Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha sekaligus pembalap asal Malaysia, Kenneth Koh Keik Lun alias Kenneth Koh sempat mengaku tak berani datang ke Indonesia lantaran kasus denda mobil mewah yang tengah diusut oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai. Kenneth Kh diketahui terakhir kali berkunjung ke Jakarta pada November 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan laporan Majalah Tempo pada 12 Maret 2023, Kenneth Koh mengaku sudah berkali-kali menerima surat dari Direktorat Jenderal Bea Cukai sejak akhir 2022. Surat itu memerintahkan Kenneth membayar denda atas sembilan mobil mewah yang diekspor ke Indonesia untuk Prestige Image Motorcars milik Crazy Rich Pluit, Rudy Salim Gunawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kalau saya ke Indonesia pasti langsung ditahan" ujarnya kepada Tempo pada Kamis, 9 Maret 2023 lalu.
Sebelumnya, kasus impor mobil mewah yang ditahan Bea Cukai kini menjadi sorotan. Terbaru, pihak Bea Cukai dilaporkan oleh Kenneth Koh ke Kejaksaan Agung melalui kuasa hukumnya, Johny Politon dari kantor OC Kaligis & Associates. Kenneth merasa kehilangan 9 mobil mewah yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial X, kuasa hukum Kenneth Koh menyebutkan, sembilan unit mobil tersebut dikirim oleh Kenneth ke Indonesia untuk pameran mobil. “Hanya untuk kepentingan pameran selesai pameran sudah harus dikembalikan ke negara asal,” ujar pengacara dalam video tersebut.
Sejak dirinya mendapat surat dari Bea Cukai, Kenneth mengaku tak enak makan dan tidur. Ia mengatakan Bea-Cukai menjatuhkan denda Rp 8,8 miliar untuk sembilan tersebut. Di antaranya empat mobil merek Lamborghini dari berbagai tipe. Salah satunya Lamborghini Aventador S Roadster yang diklaim hanya satu-satunya di Indonesia. Selain itu, ada tiga mobil Aston Martin serta masing-masing satu mobil Rolls-Royce dan McLaren
Terakhir kali berkunjung ke Jakarta, Kenneth mengaku saat itu sedang mengikuti rangkaian reli mobil di Sirkuit Internasional Sepang, Malaysia. Ia datang di tengah kesibukannya memenuhi undangan dan menemui pejabat kantor Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Rudy Salim, turut hadir dalam acara dialog itu. "Pertemuan itu memutuskan kami tetap membayar denda" katanya.
Dalam kasus penahanan sembilan mobil mewah inu juga turut menyeret pengusaha asal Indonesia, Rudy Salim. Berdasarkan catatan Majalah Tempo, sembilan mobil mewah tersebut ternyata merupakan milik Rudy Salim. Adapun, sembilan mobil yang sudah dikirimkan Kenneth, yaitu empat Lamborghini dari berbagai tipe, tiga Aston Martin, satu Rolls Royce, dan satu McLaren.
Selengkapnya Baca: Wawancara Rudy Salim Soal Mobil Mewah
RADEN PUTRI