Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Nasib Muhaimin Iskandar dalam Pusaran Kasus Korupsi

Mendampingi Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar pernah terseret sejumlah kasus korupsi. Ngotot menjadi calon wakil presiden.

3 September 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEIRING dengan melejitnya nama Muhaimin Iskandar sebagai calon wakil presiden Anies Baswedan, muncul kasus korupsi yang dikaitkan dengannya. Pada Jumat, 1 September lalu, pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi, Asep Guntur Rahayu, memastikan akan memanggil semua pejabat yang terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Ketenagakerjaan.

KPK telah menggeledah ruangan di gedung A Kementerian Ketenagakerjaan pada Jumat, 18 Agustus lalu. Ruangan itu dulu ditempati Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri. Adapun kasus yang diselisik terjadi pada 2012, saat Muhaimin menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. “Semua pejabat di tempus (waktu kejadian) itu mungkin kami mintai keterangan,” ujar Asep.

Tim KPK tak hanya menggeledah Kementerian Ketenagakerjaan. Pada akhir Agustus lalu, penyelidik juga menyatroni rumah salah satu calon anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa, Reyna Usman, di Gorontalo. Saat kasus itu terjadi, Reyna menjabat Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Muhaimin adalah Ketua Umum PKB.

Saat menjadi Menteri Tenaga Kerja, Muhaimin juga pernah berurusan dengan komisi antirasuah. Pada 2011, KPK menciduk dua anak buah Muhaimin dan menyita duit Rp 1,5 miliar yang disimpan dalam kardus durian. Suap itu diduga bertujuan memuluskan pengucuran dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah tertinggal di Kementerian Tenaga Kerja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Muhaimin Iskandar menghadiri apel Laskar Aswaja di Jakarta, Maret 2012. Tempo/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam persidangan terungkap, duit itu disebut akan disetorkan kepada Cak Imin—panggilan Muhaimin Iskandar. “Katanya sih untuk Menteri, tapi sampai atau tidak, saya enggak tahu,” ucap salah satu terdakwa, Dharnawati, yang menjadi kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, kontraktor proyek tersebut.

Adapun Muhaimin membantah jika disebut menerima suap. Ia mengaku tak mengetahui soal proyek tersebut. “Saya tak tahu soal dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah tertinggal, apalagi fee,” ujar Muhaimin dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Februari 2012.

Oktober tahun lalu, Ketua KPK Firli Bahuri mendadak mengungkit kasus tersebut. Ia menyebutkan kasus itu masih menjadi perhatian lembaganya dan akan terus dikawal. Namun, hingga kini, belum ada perkembangan lebih lanjut.

Seorang pejabat di KPK menyatakan kelanjutan kasus itu sulit berjalan. Sebab, saksi kuncinya sudah meninggal, yaitu Dadong Irbarelawan, yang saat itu menjadi Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Baca: Rapuhnya Koalisi Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo

Nama Cak Imin juga terseret dalam korupsi proyek infrastruktur di Maluku dan Maluku Utara pada 2016. Adalah anggota Komisi Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat dari PKB, Musa Zainuddin, yang menyebutkan keterlibatan Muhaimin. Musa mengaku mendapat perintah dari Muhaimin lewat Ketua Fraksi PKB Helmy Faishal Zaini agar mengamankan jatah anggaran PKB di komisi itu. 

Musa menyatakan menyetor duit sebesar Rp 6 miliar yang berasal dari dua kontraktor kepada Sekretaris Fraksi PKB Jazilul Fawaid. Menurut Musa, Jazilul menyatakan Muhaimin sedang membutuhkan logistik untuk keperluan pemilihan Gubernur Jawa Timur. Pada November 2017, Musa divonis 9 tahun penjara. Ia meninggal pada September 2021.

Pada November 2019, KPK memanggil Muhaimin sebagai saksi. Namun ia berada di Eropa untuk kunjungan kerja sebagai Wakil Ketua DPR. Muhaimin baru hadir pada Januari 2020, saat KPK telah dinakhodai Firli Bahuri. Hingga kini, Muhaimin masih belum tersentuh dalam kasus itu.

•••

MUHAIMIN Iskandar mendapat durian runtuh pada 2005. Ia terpilih sebagai Ketua Dewan Tanfidz atau Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa dalam Muktamar II PKB di Semarang. Muhaimin menggantikan Alwi Shihab, yang dipecat oleh Ketua Dewan Syura PKB Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Cak Imin keponakan Gus Dur. Keduanya pernah memiliki hubungan yang dekat. Sebelum masuk PKB, Muhaimin aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia. Ia juga memiliki darah biru di kalangan Nahdlatul Ulama. Muhaimin cicit pendiri NU, Bisri Syansuri. Ia tumbuh di Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar, Jombang, Jawa Timur, yang didirikan Bisri.

Muhaimin Iskandar berbincang dengan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Desember 2005. Dok Tempo/Arie Basuki

Pada 2008, gantian Muhaimin dipecat oleh Gus Dur. Dalam rapat 2 April 2008, Gus Dur menuding Muhaimin ingin menggulingkannya dari kursi Ketua Dewan Syura. Presiden keempat itu menuding Muhaimin bermain dua kaki antara PKB dan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Salah satunya merekomendasikan dua kader PKB menjadi menteri tanpa setahu Gus Dur.

“Sewaktu Erman Suparno diangkat jadi menteri, saya tidak dikasih tahu. Sekarang Lukman Edy jadi menteri, saya tidak dikasih tahu juga,” kata Gus Dur dalam rapat tersebut. Erman menjabat Menteri Tenaga Kerja, sedangkan Lukman Edy menjadi Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal.

Muhaimin melawan. Ia menggelar muktamar luar biasa di Ancol, Jakarta Utara, pada 2-4 Mei 2008, hanya berselang sehari setelah Gus Dur menggelar musyawarah serupa di Parung, Bogor, Jawa Barat. Konflik ini berakhir dengan terbitnya keputusan pemerintah yang mengembalikan posisi Muhaimin.

Akibat konflik itu, perolehan suara PKB anjlok dari 10,56 persen pada 2004 menjadi hanya 4,95 persen pada 2009. Namun, lima tahun kemudian, jumlah suara PKB melonjak menjadi 9,04 persen dan mendapat 47 kursi DPR. Lima tahun kemudian, PKB mendulang 9,69 persen suara serta 58 kursi DPR.

Baca: Persaingan Menjadi Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto

Hingga kini, Muhaimin telah 18 tahun bercokol di kursi PKB-1. Ketua Dewan Pengurus Wilayah PKB Jawa Tengah Yusuf Chudlori mengklaim jumlah suara dan kursi partainya naik lantaran Muhaimin mampu merangkul para kiai dan santri. “Cak Imin paham betul apa yang menjadi kebutuhan kiai dan kegelisahan santri,” tutur Yusuf pada Jumat, 1 September lalu.

Yusuf mencontohkan, Muhaimin ikut mengadvokasi penolakan terhadap rencana sekolah sehari penuh pada 2017. “Cak Imin menyatakan wacana itu akan mematikan kultur pengajian karena anak sekolah baru pulang pada sore hari,” ujar Yusuf.

Menjelang Pemilihan Umum 2019, Muhaimin gencar berkampanye untuk pemilihan presiden. Bukan sebagai calon presiden, melainkan calon wakil presiden. Namun Muhaimin terpental. Presiden Joko Widodo akhirnya memilih Ma’ruf Amin. Toh, Muhaimin berperan dalam penetapan Ma’ruf. Melalui lobi politik, ia membuat Mahfud Md., yang telah dipilih Jokowi, tersingkir pada saat-saat terakhir.

Meski sempat mendukung gagasan penundaan Pemilu 2024, niat Muhaimin menjadi calon wakil presiden terus menggelora. Sejumlah politikus PKB yang ditemui Tempo mengatakan Muhaimin ngotot nama dan fotonya muncul di surat suara pemilihan presiden. Mereka menyatakan Muhaimin berkeyakinan bisa menduduki kursi RI-2.

Jika tak ada halangan, niat Muhaimin Iskandar bakal terwujud tahun depan. Pada Sabtu, 2 September lalu, ia berdeklarasi bersama Anies Baswedan untuk maju dalam Pemilu 2024. “Pokoknya bismillah,” ucap Muhaimin.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Francisca Christy Rosana dan Amelia Rahima Sari berkontribusi berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit dengan judul "Nakhoda di Pusaran Korupsi".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus