Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
September 2023
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KOMISI Pemberantasan Korupsi menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang pada 26 September 2023. Ia diduga menarik upeti kepada bawahannya di Kementerian Pertanian. Saat menggeledah rumah dinas Syahrul, penyidik KPK menemukan uang senilai Rp 30 miliar, cek Rp 2 triliun, dan barang berharga lain. Dua bawahannya, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta serta Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono juga menjadi tersangka. Syahrul ditahan sepekan setelah mengirim surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Tiga Perkara Menteri Syahrul"