Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Kuota Impor Menjelang Lebaran

27 Juni 2016 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PEMERINTAH jorjoran menerbitkan kuota impor daging beku menjelang Lebaran. Melalui Kementerian Perdagangan, puluhan ribu ton kuota impor itu diberikan kepada pengusaha swasta pada akhir Mei lalu. Kuota diberikan setelah PT Berdikari dan Perum Bulog dianggap gagal meredam gejolak harga daging pada saat bulan puasa dan menjelang Idul Fitri. Namun sejumlah aturan diterabas. Kuota diberikan kepada perusahaan yang tak punya rekam jejak mengimpor daging dan tanpa rekomendasi Kementerian Pertanian.

Fluktuasi Harga Daging Sapi di Jakarta

Bulan Harga (Rp ribu per kg)
Oktober 201497 - 105
November99 - 112
Desember96 - 105
Januari 201598 - 113
Februari99 - 109
Maret99 - 117
April100 - 111
Mei98 - 112
Juni (puasa)99 - 111
Juli (Idul Fitri)114 - 125
Agustus115 - 125
September111 - 122
Oktober108 - 120
November109 - 121
Desember111 - 123
Januari 2016120 - 126
Februari119 - 129
Maret113 - 122
April112 - 121
Mei113 - 121
Juni (puasa)116 - 125

Catatan:
Harga terendah jenis daging sapi murni untuk semur
Harga tertinggi jenis daging sapi paha belakang
Sumber: Infopangan.jakarta.go.id

Lika-liku terbitnya impor

27 Januari 2016
Melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Presiden Joko Widodo menginstruksikan harga daging diturunkan.

28 Januari 2016
Terbit Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 5 Tahun 2016. Isinya: daging impor diperuntukkan buat industri, hotel, restoran, dan katering. Kuota impor hanya diberikan kepada badan usaha milik negara dan badan usaha milik daerah melalui rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Perekonomian.

10 Maret 2016
Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016. Isinya: pemerintah membuka keran impor daging sapi berdasarkan zona (zona base), tidak lagi mengacu pada negara (country base). Peraturan ini membuka peluang masuknya daging dari India yang berasal dari daging kerbau.

26 April 2016
Presiden Jokowi meminta harga daging sapi tidak lebih dari Rp 87 ribu per kilogram.

27 April 2016
Rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Perekonomian memutuskan kuota impor 20 ribu ton, masing-masing 10 ribu ton diberikan kepada PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Kuota dibagi dua: 5.000 ton sebelum Lebaran dan sisanya setelah Hari Raya.

Mei 2016
Kementerian Pertanian menolak menerbitkan rekomendasi impor untuk PPI karena tidak adanya nomor kontrol veteriner.

4 Mei 2016
Surat persetujuan impor PT Berdikari diterbitkan.

11 Mei 2016
Rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Perekonomian memutuskan menerbitkan izin impor 500 ton untuk PD Dharma Jaya, BUMD milik Provinsi DKI Jakarta.

Pertengahan Mei
Deputi 4 Badan Intelijen Negara Satriya Hari Prasetya memanggil Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Muladno; pelaksana tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Karyanto Suprih; Deputi Kementerian BUMN Bidang Industri Agro, Wahyu Kuncoro; dan Direktur Utama Berdikari, Suwhono, untuk membahas penurunan harga daging sapi.

24 Mei 2016
Rapat koordinasi terbatas Kementerian Koordinator Perekonomian memutuskan impor daging beku jenis CL 95. Kuota impor diberikan kepada Bulog sebanyak 10 ribu ton.

27 Mei 2016
Kementerian Perdagangan menerbitkan kuota impor untuk 10 perusahaan swasta, di antaranya PT Sumber Agro Semesta sebanyak 30 ribu ton, PT Evita Manunggal 9.000 ton, dan PT Jagat Kelana Persada 300 ton. Kuota diberikan tanpa rekomendasi Kementerian Pertanian.

30 Mei 2016
Kementerian Perdagangan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 5 menjadi Nomor 37 Tahun 2016. Revisi membolehkan daging beku masuk pasar tradisional. Daging yang tidak diatur dalam lampiran Peraturan Menteri Perdagangan juga boleh diimpor.

2 Juni 2016
Kementerian Perdagangan menerbitkan kuota impor untuk PPI sebesar 29.500 ton tanpa melalui rekomendasi Kementerian Pertanian.

4 Juni 2016
PT Berdikari mendistribusikan daging untuk pertama kalinya Rp 80 ribu per kilogram.

9 Juni 2016
Sebanyak 300 ton daging impor Bulog tiba di Jakarta melalui Bandar Udara Soekarno-Hatta.

10 Juni 2016
Dua kontainer berisi 40 ton daging impor milik PD Dharma Jaya bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

12 Juni 2016
PT Evita Manunggal, bersama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia, menggelar pasar murah dan menjual daging Rp 80 ribu per kilogram.

16 Juni 2016
Daging beku asal Australia milik PPI mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. PPI mengumumkan bekerja sama dengan PT Ficorp milik Indra Hasan.

21 Juni 2016
PT Impexsindo Pratama bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan menjual daging murah dengan harga Rp 60-76 ribu per kilogram.

Alur Perizinan Impor

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/5/2016 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan

  • Menteri Perdagangan mengusulkan impor.
  • Rapat koordinasi tingkat menteri menentukan referensi harga dan kesepakatan impor.
  • Menteri BUMN dan gubernur memberi penugasan impor kepada BUMN/BUMD.
  • BUMN/BUMD memohon rekomendasi impor dari Menteri Pertanian.
  • BUMN/BUMD memohon persetujuan impor ke Menteri Perdagangan cq Koordinator Pelaksana UPTP I* dengan melampirkan rekomendasi Menteri Pertanian.
  • Koordinator UPTP I atas nama Menteri Perdagangan menerima permohonan BUMN/BUMD dengan menerbitkan surat persetujuan impor.
  • BUMN/BUMD melakukan impor dari negara asal dilengkapi certification of health.
  • BUMN/BUMD membuat laporan realisasi impor yang sudah diparaf petugas Bea dan Cukai kepada Menteri Perdagangan.
  • BUMN/BUMD membuat laporan distribusi ke Menteri Perdagangan.
    *) UPTP: Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan

    Naskah: Akbar Tri Kurniawan dan Agus Supriyanto | Sumber: Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Berdikari, PPI, Dharma Jaya, PDAT

  • Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    Image of Tempo
    Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
    • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
    • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
    • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
    • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
    • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
    Lihat Benefit Lainnya

    Image of Tempo

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    Logo Tempo
    Unduh aplikasi Tempo
    download tempo from appstoredownload tempo from playstore
    Ikuti Media Sosial Kami
    © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
    Beranda Harian Mingguan Tempo Plus