Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mertua komika Kiky Saputri, Gusrizal, masuk dalam daftar 20 kandidat yang lolos tahapan penilaian profil calon anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengumuman hasil penilaian profil seleksi calon pimpinan dan Dewas KPK itu disampaikan oleh Ketua Pansel Yusuf Ateh di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. “Tahapan profile assessment capim dan cadewas KPK telah dilaksanakan pada 28-29 Agustus 2024, yang diikuti oleh masing-masing 40 orang," kata Ateh pada Rabu, 11 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menjelaskan, hasil seleksi ini didapat berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh penyedia jasa asesmen PT ARA Indonesia, suatu jasa layanan konsultan. Selain itu, kata Ateh, penilaian juga dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Pansel KPK terhadap masukan dari instansi negara dan masyarakat.
Profil dan Harta Kekayaan Gusrizal
Gusrizal merupakan pria kelahiran 1958 yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dia juga dikenal sebagai mertua Kiky Saputri, sejak putra kandungnya Muhammad Khairi menikah dengan komika itu pada 28 Januari 2023 lalu.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Gusrizal pada Desember 2023, dia memiliki harta kekayaan bersih tanpa utang senilai Rp6.904.009.388 (Rp 6,9 miliar). Total tersebut terdiri dari berbagai jenis aset kekayaan, meliputi:
- Tanah dan bangunan: Rp3.085.000.000
- Alat transportasi dan mesin: Rp170.000.000
- Harta bergerak lainnya: Rp100.550.000
- Surat berharga: Rp200.000.000
- Kas dan setara kas Rp3.348.459.388
Rincian tanah dan bangunan yang dimiliki Gusrizal, yaitu tanah seluas 265 meter persegi (m²) di Kota Padang hasil sendiri senilai Rp 75 juta, tanah seluas 216 m² di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri Rp 2,5 miliar, tanah dan bangunan seluas 593 m²/124 m² di Kota Bukittinggi hasil sendiri Rp 270 juta.
Selain itu, tanah seluas 240 m² di Kota Bukittinggi hasil sendiri senilai Rp 85 juta, tanah seluas 393 m² di Kota Batang Hari hasil sendiri Rp 80 juta, tanah seluas 192 m² di Kota Padang hasil sendiri Rp 75 juta.
Sebelumnya pada 2022, dia tercatat memiliki jumlah kekayaan Rp 6 miliar. Dalam catatan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Gusrizal menjadi salah seorang hakim yang diberi catatan khusus karena terindikasi memiliki relasi politik dengan kekuasaan eksekutif dan legislatif yang anti-KPK dan pro-korupsi.
Hal ini, karena Gusrizal menggelar pesta pernikahan mewah anaknya, Muhammad Khairi dengan Kiky Saputri di kawasan Darmawangsa menggunakan dana pribadinya. Pernikahan mewah itu dinilai tidak sinkron dengan jumlah kekayaannya. Selain itu, dia juga memvonis ringan Miranda S. Gultom dalam Kasus Korupsi Bank Indonesia pada september 2012.