Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Tumpukan Masalah IKN yang Terungkap Setelah Bambang Susantono Mundur

Kepala Otorita IKN bukan mengundurkan diri, melainkan diminta mundur. Perencanaan pembangunan IKN berubah dari konsep awal dalam kajian Bappenas.

9 Juni 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DUA bulan menjelang upacara Hari Kemerdekaan di Ibu Kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kompleks Dewan Perwakilan Rakyat baru sebatas dipasang spanduk. Lahan lebih dari 40 hektare di sebelah timur Kawasan Inti Pemerintah Pusat ini masih berupa tanah urukan dan kubangan air.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di sudut lain, kompleks Kepolisian Republik Indonesia baru setengah jadi. Dari delapan menara rumah susun di kompleks itu, empat sudah dipasangi dinding. Bangunan sisanya masih berupa rangka beton. “Juli diminta selesai. Mau dipakai untuk acara 17 Agustus,” kata Diyanto, 29 tahun, pekerja salah satu kontraktor proyek itu, kepada Tempo pada Kamis, 6 Juni 2024. Walhasil, saban hari Diyanto dan teman-temannya diminta lembur hingga 12 jam untuk merampungkan rumah susun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pembangunan infrastruktur dasar juga masih setengah jalan. Banyak ruas jalan di IKN baru ditimbun kerikil, belum disiram aspal. Malah jalan menuju proyek Istana Presiden tertutup lumpur setiap kali hujan mengguyur IKN. “Kami belum bisa lewat jalan berlumpur,” ujar Hadi, kru truk pengangkut beton dan besi di IKN, pada Kamis pagi, 6 Juni 2024.

Presiden Joko Widodo (tengah) meninjau langsung kesiapan lapangan upacara yang akan digunakan untuk upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 5 Juni 2024. setneg.go.id

Malam sebelumnya, hujan deras mengguyur kawasan IKN. Aliran air membawa lumpur menutupi jalan beton menuju proyek Istana Kepresidenan. Truk-truk pengangkut material proyek seperti yang ditumpangi Hadi terjebak di jalan tersebut. Mereka perlu menunggu ekskavator membersihkan kendaraan dari lumpur sebelum kembali mengantarkan muatan.

Meski masih centang perenang di sana-sini, pemerintah berkukuh bahwa upacara Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus tahun ini harus dilaksanakan di sana. Menggelar upacara 17 Agustus di IKN merupakan ambisi Presiden Joko Widodo sejak Undang-Undang Ibu Kota Negara disahkan pada Februari 2022. Pada pertengahan Maret 2024, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono berencana mengundang 6.800 orang untuk mengikuti upacara Hari Kemerdekaan di sana.

Namun rencana tinggal rencana. Bambang mengundurkan diri sebagai Kepala Otorita IKN pada Senin, 3 Juni 2024. Wakilnya, Dhony Rahajoe, turut mundur. Dhony mengatakan sudah mengajukan surat pengunduran diri pada Mei 2023, tapi Jokowi tak kunjung menyetujuinya. “Alhamdulillah, baru dikabulkan awal Juni,” ucap Dhony pada Rabu, 5 Juni 2024.

Dhony menyatakan pengunduran dirinya merupakan bentuk tanggung jawab kepada publik. Sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, ia mengaku belum bisa banyak berkontribusi dalam pembangunan IKN. “Semua yang ruwet mari diurai, yang lamban dipercepat,” kata Dhony.

Lahan calon lokasi Gedung DPR yang tampak belum digarap di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Juni 2024. Tempo/Praga Utama

Bambang dan Dhony dilantik pada Maret 2022. Selama menjabat, Bambang oleh Jokowi dianggap tak kunjung menyelesaikan persoalan lahan dan konflik dengan masyarakat. Ia juga dinilai gagal menarik investor ke IKN. Sejumlah narasumber mengatakan Jokowi menyoroti kinerja Bambang sejak Agustus 2023 dan bersiap-siap mencopotnya.

Bambang sempat menawar. Bekas Vice President Knowledge Management and Sustainable Development Bank Pembangunan Asia (ADB) itu berjanji mendatangkan investor dari luar negeri ke IKN. Ia kemudian berkeliling ke banyak negara mengajak para pebisnis menanamkan modal di IKN dengan iming-iming pelbagai kemudahan. Hasilnya tetap nihil.

Sorotan terhadap Bambang dan Otorita IKN makin kencang dalam tiga bulan terakhir. Jokowi menggelar sejumlah rapat bersama beberapa menteri dan Otorita IKN. Berbagai persoalan, termasuk progres pembebasan lahan, konflik masyarakat, dan investasi, tetap menjadi pokok bahasan.

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono (kanan) dan wakilnya Dhony Rahajoe di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta, 21 Maret 2022. Tempo/Tony Hartawan

Dua orang yang mengetahui rapat-rapat tersebut bercerita, Bambang mendapat rapor merah dari Jokowi. Salah satu yang diungkit adalah konflik dengan masyarakat atas klaim lahan 2.086 hektare. Masyarakat mengklaim memiliki sertifikat hak milik atas lahan itu. Sebaliknya, Otorita IKN memasukkannya sebagai aset dalam penguasaan dengan status hak pakai.

Gara-gara itu, masyarakat berunjuk rasa. Dalam beberapa kali rapat, Bambang diinstruksikan memberikan kompensasi kepada para pemilik 2.086 hektare lahan dengan mengganti tanah masyarakat dengan lahan di lokasi lain. Tapi dia tak kunjung menuntaskan perintah tersebut. Padahal Jokowi menargetkan masalah lahan tersebut rampung akhir Mei 2024.

Keluhan juga datang dari anak buah Jokowi. Salah satunya Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Dalam acara World Water Forum di Bali bulan lalu, Luhut kabarnya berkeluh kesah kepada menteri lain soal kinerja Bambang. Ia mengutarakan keinginannya agar Bambang segera diganti.

Kondisi jalan yang menghubungkan Jalan Raya Sepaku dengan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Juni 2024. Tempo/Praga Utama

Kepada wartawan di Jakarta pada Rabu, 5 Juni 2024, Luhut menyampaikan penilaiannya terhadap Bambang. “Kepala Otorita IKN punya kewenangan luas untuk menyelesaikan masalah, tinggal keberanian membuat keputusan. Eksekusi saja tidak bisa, ya, bagaimana,” tutur Luhut, Rabu, 5 Juni 2024.

Kepada koleganya, Bambang bercerita bahwa dia dan Dhony dipanggil Jokowi ke Istana pada akhir Mei. Di depan Bambang, Jokowi menunjukkan evaluasi tim kurasi terhadap kinerja dia yang jeblok. Jokowi menanyakan persiapan upacara Hari Kemerdekaan di IKN yang dinilai belum ada kemajuan. Ia juga meminta penjelasan soal penyelesaian masalah lahan dan ketersediaan air bersih.

Dalam pertemuan itu, Bambang menjelaskan kesulitannya selama ini. Jokowi kemudian bertanya apakah Bambang masih sanggup menyelesaikan berbagai persoalan dalam pembangunan IKN. Bambang menggeleng. Jokowi sempat meminta Dhony menggantikan Bambang. Tapi Dhony juga memilih hengkang.

Area proyek pembangunan rumah susun anggota Polri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Juni 2024. Tempo/Praga Utama

Bambang tak merespons pertanyaan yang dikirim Tempo ke sejumlah nomor telepon yang diketahui milik dia hingga Jumat, 7 Juni 2024. Adapun Dhony pada Rabu, 5 Juni 2024, mengatakan, “Saya meyakini negara akan baik-baik saja dan menemukan pengganti lebih baik.”

Setelah Bambang mundur, konsep upacara 17 Agustus di IKN pun berubah. Karena berbagai fasilitas belum rampung, acara direncanakan digelar di dua tempat, yaitu di IKN dan Istana Negara Jakarta. “Kami rancang kira-kira ada acara dimulai di sana, ada juga upacara di sini (Jakarta),” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin, 3 Juni 2024.

SEBULAN setelah Undang-Undang Ibu Kota Negara disahkan pada Februari 2022, Presiden Joko Widodo mengangkat Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN. Ketika itu nama Bambang sebenarnya di luar radar. Bambang dipilih beberapa pekan selepas Jokowi bertemu dengan pemimpin ADB di Istana Bogor, Jawa Barat, dan setelah sejumlah nama menolak posisi ini.

Salah satu yang menolak adalah mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. “Waktu IKN mau dibentuk, Pak Jokowi panggil saya sebagai salah satu calon Kepala Otorita IKN,” ujar Basuki dalam acara “Ahok is Back” di Jakarta pada Februari 2024.

Kandidat lain: Menteri Sosial Tri Rismaharini. Kepada beberapa koleganya, bekas Wali Kota Surabaya itu bercerita, jika dipilih menjadi Kepala Otorita IKN, ia bakal mundur dari posisi menteri sekaligus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Politikus PDIP yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Deddy Yevri Sitorus, mengatakan sejumlah kader partai banteng memang pernah ditawari menjadi Kepala Otorita IKN. “Bu Risma juga pernah ditawari,” kata Deddy pada Selasa, 4 Juni 2024.

Akhirnya Jokowi memilih Bambang, yang kemudian dilantik pada Maret 2022. Merujuk Undang-Undang Ibu Kota Negara, Kepala Otorita IKN adalah kepala pemerintahan daerah di ibu kota negara. Kepala Otorita IKN memiliki kuasa terhadap 252.660 hektare daratan dan 69.796 hektare perairan.

Meski berkuasa terhadap ratusan ribu hektare lahan, Kepala Otorita IKN tak memegang anggaran untuk pembangunan fisik di IKN. Anggaran dan pembangunannya di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ataupun Kementerian Perhubungan.

•••

RENCANA pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur digaungkan Joko Widodo pertama kali dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2019 di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat. Jokowi beralasan pemindahan ibu kota demi pemerataan dan keadilan ekonomi. Setelah itu, rencana pembangunan IKN bergulir deras.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan langsung membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) cepat IKN, yang rampung pada November 2019. Penyusunan KLHS cepat ini sebetulnya aneh. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS, tak ada terminologi KLHS cepat. Istilah ini mulai populer setelah berbagai proyek strategis nasional, seperti lumbung pangan atau food estate, dicanangkan.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Kalimantan Timur, Fathur Roziqin Fen, mengatakan pembuatan KLHS cepat berdampak pengelolaan lingkungan yang tak komprehensif. Terbukti belakangan banjir kerap melanda IKN. Tak hanya mengalirkan air, banjir membawa lumpur karena pembangunan di sana juga membabat alas.

Sejak rencana ibu kota pindah ke Kalimantan Timur bergema, spekulan tanah di sana menjamur. Fathur Roziqin mengatakan, di Penajam Paser Utara, benih-benih perampasan tanah masyarakat mulai tumbuh pada 2019. Konflik makin terasa begitu pembangunan dimulai pada awal 2022.

Masyarakat kemudian berdemo mempertahankan hak mereka. Masyarakat syok saat mendapat peringatan harus mengosongkan lahan karena tanah tersebut sudah menjadi milik Otorita IKN. “Ini perampasan yang dipayungi hukum,” ujar Fathur, Jumat, 7 Juni 2024.

Payung hukum itu adalah Undang-Undang Ibu Kota Negara yang dibuat secara kilat dan tertutup pada 2022. Hanya butuh 43 hari bagi pemerintah dan DPR meloloskan undang-undang tersebut, dari pembentukan panitia khusus, pembahasan, hingga pengesahannya.

Senyampang itu, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menggaet konsultan McKinsey & Company untuk membuat kajian mengenai pembangunan IKN. Konsultan asal Amerika Serikat ini melakukan studi yang mencakup dampak sosial, budaya, lingkungan, dan ekonomi pembangunan IKN.

Seorang pejabat pemerintah bercerita, kajian McKinsey juga mencari koordinat yang tepat untuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP berdasarkan pelbagai pertimbangan, termasuk hidrologinya. Singkat cerita, McKinsey menemukan lokasi yang cocok untuk KIPP yang lantas disetujui Bappenas.

Begitu pembangunan KIPP dimulai, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengubah lokasinya. Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti membenarkan informasi soal perubahan lokasi tersebut. Menurut Diana, usulan lokasi KIPP dari Bappenas memerlukan banyak pembebasan lahan dari masyarakat dan wilayahnya pun langganan banjir. Karena itu, untuk memudahkan pembangunan, lokasi KIPP digeser. “Agar tidak ada banjir tahunan, lokasinya lebih tinggi,” kata Diana pada Jumat, 7 Juni 2024.

Perubahan lokasi KIPP secara otomatis menggeser koordinat IKN. Dalam Undang-Undang Ibu Kota Negara yang lama, batas utara IKN berada pada 1170 0’ 31.292’’ Bujur Timur dan 00 38’ 44. 912’’ Lintang Selatan. Dalam revisi Undang-Undang IKN setahun kemudian, batasnya bergeser. Batas utara berada pada 1170 00’ 20.102’’ Bujur Timur dan 00 38’ 20. 9578’’ Lintang Selatan.

Setelah koordinat KIPP berubah, lokasi kompleks kepresidenan kini berada di dataran tinggi. Saat Tempo mengunjungi lokasi tersebut pada Kamis, 6 Juni 2024, jalanan menuju proyek Istana Presiden tak hanya berlumpur, tapi juga miring cukup curam. Kendaraan yang ditumpangi wartawan majalah ini beberapa kali tergelincir saat menanjak.

Dalam kajiannya, McKinsey juga memperhitungkan ketersediaan air yang minim di kawasan IKN. Karena itu, menurut dua narasumber di lingkaran Istana, pemerintah berencana membeli air bersih dari Balikpapan untuk menyuplai kebutuhan KIPP. Pemerintah pun bermaksud membangun jaringan pipa ke Balikpapan, yang sebetulnya juga mengalami krisis air bersih.

Bagi pekerja dan penduduk sekitar IKN, ketersediaan air bersih merupakan persoalan sehari-hari. Menurut Ariefin, salah satu penjual air di dekat Desa Bumi Harapan, Penajam Paser, problem itu mencuat bahkan sejak proyek IKN belum ada. “Karena sekarang banyak proyek, kebutuhan air makin bertambah,” tuturnya.

Sejak ada proyek IKN, truk tangki atau pikap bermuatan tandon ulang-alik di kawasan inti calon ibu kota. Tandon tersebut berkapasitas 1.000-5.000 liter. Seribu liter air dibanderol Rp 20 ribu. Warna airnya kuning.

Pemerintah sebenarnya membangun Bendungan Sepaku Semoi untuk mengatasi persoalan air di IKN. Waduk yang terletak 12 kilometer dari KIPP itu baru diresmikan Jokowi pada Selasa, 4 Juni 2024. Menelan biaya Rp 836 miliar, waduk itu diklaim dapat memenuhi kebutuhan air di IKN dengan debit mencapai 2.000 liter per detik.

Namun warna air waduk kuning keruh. Walau begitu, Kepala Satuan Kerja Bendungan Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Julaidi mengatakan air waduk berkualitas baik. “Secara kualitas dan kuantitas, air bendungan sudah memenuhi,” ujarnya kepada Tempo pada Kamis, 6 Juni 2024.

•••

DENGAN tumpukan persoalan itu, presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan tak terlalu antusias buru-buru merampungkan pembangunan Ibu Kota Nusantara. Dua petinggi Tim Kampanye Nasional Prabowo mengatakan tak ada pembahasan IKN dalam setiap pertemuan Prabowo dengan para ketua umum partai politik penyokongnya.

Prabowo lebih banyak bicara soal makan bergizi gratis, yang merupakan janji kampanyenya. Pembicaraan antara Tim Gugus Tugas Sinkronisasi yang dibentuk Prabowo dan Kementerian Keuangan pun tak menyinggung IKN dalam Rancangan APBN 2025. Dalam beberapa kesempatan Prabowo malah menghidupkan kembali rencana pembangunan tanggul besar di Teluk Jakarta untuk menahan limpasan air laut agar tak menggerus daratan Jakarta. “Kami perlu tanggul raksasa, itu program saya juga,” kata Prabowo dalam Qatar Economic Forum pada Mei 2024.

Seorang narasumber di lingkaran Prabowo mengatakan sudah ada kesepakatan di antara Prabowo dan calon wakilnya, Gibran Rakabuming Raka, bahwa soal IKN diserahkan sepenuhnya kepada putra Jokowi itu. Ihwal ini, Bendahara Umum Partai Gerindra yang juga anggota Gugus Tugas Sinkronisasi, Thomas Djiwandono, tak menjawab dengan gamblang soal kebenaran kabar bahwa Gibran akan berfokus dalam pembangunan IKN. Yang jelas, “Pak Prabowo berkomitmen melanjutkan pembangunan IKN,” ucap Thomas pada Kamis, 6 Juni 2024.

Dalam Qatar Economic Forum pada Mei lalu, Prabowo mengatakan pembangunan IKN memerlukan waktu 25-30 tahun. Pembangunan awal mesti menggunakan sumber dana dalam negeri dan kemudian dari luar negeri. “Ibu kota ini merupakan proyek politis,” ujarnya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Egi Adyatama, Francisca Christy Rosana, Praga Utama, dan Riri Rahayu berkontribusi pada penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Kibang-kibut Ibu Kota Negara"

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus