Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BERTEMU dengan Hasto Kristiyanto pada Senin, 10 Juni 2024, Rossa Purbo Bekti langsung memberi hormat. Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu membalas dengan sikap serupa. Keduanya lantas berjabat tangan. Hari itu, di ruang 37 lantai 2 gedung KPK, Rossa memeriksa Hasto dalam kasus suap yang diduga dilakukan oleh politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepada Tempo di Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 20 Juni 2024, Hasto bercerita bahwa perbincangan dia dengan Rossa awalnya penuh basa-basi. Misalnya perwira polisi berpangkat ajun komisaris besar itu mengaku mengagumi berbagai pemikiran Hasto. Sebaliknya, Hasto menyanjung sepak terjang alumnus Akademi Kepolisian tahun 2006 itu di komisi antikorupsi. “Dia menyayangkan harus bertemu dengan saya di ruang pemeriksaan,” ujar Hasto.
Pembicaraan menjadi serius ketika Rossa menyinggung kasus Harun Masiku. Menurut Hasto, Rossa menyindir soal tugas yang diberikan oleh bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, agar ia meneruskan kasus suap Harun Masiku. Padahal Rossa tahu Hasto kerap berhubungan dengan Firli. Hasto membalas bahwa ia bertemu dengan Firli karena diundang sebagai narasumber.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 10 Juni 2024. Tempo/Imam Sukamto
Kepada Hasto, Rossa menyatakan tak memiliki konflik kepentingan dalam kasus tersebut. Ia sempat menyinggung kasus korupsi bekas Gubernur Papua, Lukas Enembe, dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang ditanganinya. Hasto mengklaim saat itu nada bicara Rossa mulai meninggi.
Empat tahun lalu, pada 8 Januari 2020, Rossa memburu Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto yang ditengarai terlibat dalam kasus suap anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan. Suap itu bertujuan agar KPU menjadikan Harun sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk menggantikan Nazarudin Kiemas, adik ipar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Nazarudin meninggal sebelum Pemilihan Umum 2019, tapi tetap mendapat suara terbanyak di daerah pemilihan Sumatera Selatan I. Tapi KPU berkukuh menjadikan Riezky Aprilia, calon legislator dengan perolehan suara kedua terbanyak, sebagai pengganti Nazarudin. Adapun Harun berada di peringkat kelima.
Bersama timnya, Rossa mengejar Hasto dan Harun hingga kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta. Alih-alih membekuk keduanya, Rossa dan empat penyelidik KPK lain malah ditahan saat hendak menunaikan salat isya di masjid di kompleks PTIK. Mereka ditahan selama tujuh jam dan dipaksa memberikan password telepon selulernya. “Ada kesalahpahaman antara penyelidik dan polisi,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK saat itu, Ali Fikri, pada 9 Januari 2020.
Hingga pekan lalu, Harun yang berstatus tersangka masih menjadi buron. Sedangkan Hasto diperiksa pada 24 Januari 2020. Kasus suap itu menguap selama lebih dari tiga tahun. Pada 5 Juni 2023, Firli Bahuri yang masih berstatus Ketua KPK menandatangani surat perintah penyidikan untuk melanjutkan kasus Harun Masiku.
Harun Masiku. Facebook Harun Masiku
Di ruang pemeriksaan 37 pada Senin, 10 Juni 2024, Rossa menanyakan keberadaan telepon seluler milik Hasto. Suasana pun menegang. Hasto mengaku tak membawa ponsel karena ia menitipkannya kepada ajudan dan pengacaranya yang menunggu di depan lobi. Rossa pun meminta izin mengambilnya, tapi Hasto menolak.
Rossa lalu keluar dari ruangan dan meninggalkan Hasto yang mengisi formulir biodata. Ia mencari Kusnadi, ajudan Hasto. Di depan lobi gedung KPK, Kusnadi yang sedang mengisap rokok mengaku kaget didatangi Rossa yang berkemeja putih dan mengenakan masker hitam. Rossa meminta Kusnadi mengikuti dia dengan alasan dipanggil oleh Hasto.
Kusnadi pergi tanpa memberi tahu Ronny Talapessy, pengacara Hasto, yang mengadakan jumpa pers tak jauh dari lokasi Kusnadi merokok. Ia naik tangga ke lantai 2, sedangkan Rossa naik lift. Di lantai 2, Rossa yang sudah membuka masker menyambut Kusnadi. “Ini dia yang dicari-cari,” tutur Kusnadi menceritakan ucapan Rossa kepada Tempo, Kamis, 13 Juni 2024.
Menurut Kusnadi, Rossa langsung meminta dia menyerahkan telepon seluler milik Hasto yang tersimpan di dalam tas. Rossa mempertanyakan kondisi ponsel Hasto yang terlihat masih baru. Penyidik lain pun turun menggeledah tas Kusnadi. Rossa lantas kembali ke ruang 37 dan menanyakan kepada Hasto kenapa ponselnya baru.
Staf Sekretaris Hasto Kristiyanto, Kusnadi, memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, 19 Juni 2024. Tempo/Imam Sukamto
Suasana memanas. Rossa dan Hasto beradu argumen. Hasto mengaku marah karena sebelumnya ia memprotes rencana Rossa menyita ponselnya. “Penyitaan sudah masuk kegiatan pro justitia sehingga saya harus didampingi pengacara,” kata Hasto.
Namun Rossa berkukuh tetap menyita ponsel itu karena ia meyakini ada petunjuk soal Harun Masiku. Hasto mengikuti Rossa yang ke luar ruangan menuju loker tempat penyimpanan tas. Ia kembali memprotes karena bersirobok dengan Kusnadi di sana. Rupanya, tas yang dibawa Kusnadi sudah digeledah. “Saya disuruh duduk di pojok,” ucap Kusnadi, Kamis, 20 Juni 2024.
Penyidik mendapati tiga telepon seluler, buku tabungan, kartu debit, sebuah buku hitam milik Hasto, dan uang Rp 130 juta dalam tas Kusnadi. Kecuali uang, semua barang itu disita penyidik. Kusnadi memberontak ketika penyidik hendak menyita duit tersebut. Ia mengklaim uang itu tak terkait dengan kasus Harun Masiku dan akan digunakan untuk membayar tiket pesawat.
Hasto pun menyatakan bahwa Kusnadi wajib didampingi pengacara. Ia meminta penyidik melepaskan ajudannya itu. Namun penyidik KPK memeriksa Kusnadi selama tiga jam tanpa surat pemanggilan sebagai saksi. Penyidik meminta Hasto mengisi berita acara keberatan atas penyitaan barang-barang dan pemeriksaan Kusnadi. Ia tak diperiksa lagi oleh penyidik.
Hingga Sabtu siang, 22 Juni 2024, Rossa tak merespons pesan dan panggilan telepon Tempo. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan informasi bahwa tak ada jadwal pemeriksaan Kusnadi pada 10 Juni 2024. Tapi ia menyatakan penyitaan telah sesuai dengan prosedur. “Terjadi diskusi antara penyidik dan pemilik barang pada saat penyitaan,” ujar Tessa, Jumat, 21 Juni 2024.
Juru bicara KPK lain, Budi Prasetyo, menyatakan penyitaan telepon seluler Hasto untuk mencari keberadaan Harun Masiku. Namun pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Ficar Hadjar, mengatakan penyitaan di luar operasi tangkap tangan harus disertai surat perintah dan izin pengadilan. “Seharusnya penyitaan diketahui oleh Dewan Pengawas KPK,” katanya.
Saeful Bahri orang kepercayaan Hasto Kristiyanto setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Februari 2020. Tempo/Imam Sukamto
Pada Kamis, 20 Juni 2024, pengacara Hasto dan Kusnadi, Ronny Talapessy, yang juga kader PDIP, melaporkan Rossa Purbo Bekti kepada Dewan Pengawas KPK. Ia menyatakan barang yang disita penyidik tak bisa dijadikan bukti. Ronny mengklaim alat komunikasi milik kliennya tak terkait dengan kasus Harun Masiku.
Dalam perjalanan pulang dari gedung KPK, Hasto menanyakan buku hitam catatannya kepada Kusnadi. Ajudannya itu mengatakan catatan percakapan Hasto saat bertemu dengan Megawati Soekarnoputri dalam empat bulan terakhir tersebut telah disita penyidik. Ia pun mangkel. “Salah satu isinya soal strategi pemilihan kepala daerah,” ucap Hasto.
•••
UPAYA tim Komisi Pemberantasan Korupsi membidik Hasto Kristiyanto tak berhenti meskipun kasus suap Harun Masiku meredup setelah komisi antirasuah menciduk anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan, empat tahun lalu. Kala itu penyidik KPK meyakini duit Rp 400 juta dari Rp 850 juta yang diserahkan kepada Wahyu berasal dari Harun dan Hasto.
Mantan penyidik KPK yang terlibat dalam perburuan Hasto dan Harun menyebutkan lembaganya sebenarnya telah mengantongi bukti keterlibatan Hasto. Salah satunya tertuang dalam kesaksian Saeful Bahri, orang dekat Hasto yang menyerahkan duit kepada Agustiani Tio Fridelina Sitorus, tangan kanan Wahyu Setiawan.
Narasumber itu bercerita, belakangan kesaksian Saeful diubah oleh penyidik karena ada perintah dari pejabat di luar KPK yang punya pengaruh. Menguak kembali perkara itu, tim KPK memeriksa para penyidik yang menangani kasus suap Harun Masiku sejak Kamis, 20 Juni 2024.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengaku belum mendapatkan informasi terbaru soal penyidikan kasus Harun Masiku. Sedangkan Hasto enggan berkomentar ihwal penyuapan terhadap Wahyu Setiawan. “Sudah lewat. Masuk materi peradilan,” ujar Hasto.
Presiden Joko Widodo disambut Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam Rakernas PDIP 2023 di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, Juni 2023. Temnpo/M Taufan Rengganis
Senyampang memeriksa penyidik yang menangani kasus Harun, KPK berencana menjerat Hasto dengan pasal obstruction of justice atau perintangan penyidikan. Hasto diduga berkomunikasi dengan Harun dan mengetahui keberadaannya. Penegak hukum yang mengetahui kasus itu menuturkan, komunikasi antara Hasto dan Harun berjalan lewat orang bernama Simeon Petrus.
Simeon kader PDIP yang berprofesi pengacara dan tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia sejak 1996. Menelusuri komunikasi Hasto dengan Harun, KPK memeriksa Simeon pada 29 Mei 2024. Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Wahyu Setiawan di Banjarnegara, Jawa Tengah, pada 28 Desember 2023.
Seusai penggeledahan, Hasto mengaku mendapat peringatan dari sejumlah koleganya agar ia tak keras mengkritik Presiden Joko Widodo dan putranya, Gibran Rakabuming Raka. Ketika itu tensi politik sedang panas menjelang pemilihan presiden atau pilpres 2024. Hasto kerap mengkritik Jokowi yang diduga membuka jalan bagi Gibran menjadi calon wakil presiden.
Sebelum pencoblosan, Hasto bertemu dengan Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDIP Yanuar Prawira Wisesa di rumah pemenangan Ganjar Pranowo di Jakarta. Ia bertanya kepada Yanuar ihwal siapa lagi yang kira-kira akan digeledah tim KPK. “Keluarga Harun Masiku digeledah enggak?” kata Hasto menceritakan percakapannya itu kepada Tempo.
Menurut Hasto, Yanuar sempat mengecek pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK. Ia mendapat informasi bahwa rumah kerabat Harun Masiku di Sulawesi Selatan telah digeledah pada 3 Januari 2024. Hasto memerintahkan Yanuar untuk mengecek. Ia mengklaim pengecekan itu untuk mengukur seberapa besar serangan kepadanya.
Pada Rabu, 19 Juni 2024, KPK pun memeriksa Yanuar, juga Kusnadi, ajudan Hasto. Kepada Tempo pada 7 Juni 2024, Yanuar membantah tudingan terlibat dalam kasus suap Harun Masiku kepada anggota KPU, Wahyu Setiawan. “Saya dan Wahyu sama-sama kader GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia),” tuturnya.
Sedangkan Kusnadi diperiksa lebih dari delapan jam dan menjawab 34 pertanyaan. Kusnadi mengaku diperiksa soal keberadaan Harun Masiku. Kepada penyidik, ia menyatakan tak mengetahui posisi Harun. Tapi ia mengenali Harun sebagai kader PDIP.
Penyidik KPK agaknya telah mengantongi percakapan antara Kusnadi dan Hasto Kristiyanto soal Harun Masiku dari telepon seluler yang disita. Percakapan itu ditanyakan kepada Kusnadi. Hasto pun mengaku tak mengetahui rekaman percakapan dengan ajudannya. “Untuk apa saya merekam omongan sendiri?” ucapnya.
Hari itu penyidik KPK juga menyodorkan obrolan Kusnadi dengan Hasto soal kata “merendam” barang. Penyidik menanyakan apakah kata itu berarti merendam telepon seluler. Kusnadi menjawab bahwa yang direndam adalah pakaian karena Hasto menjalani tradisi Bali melukat atau berendam untuk pembersihan.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, enggan menjelaskan materi pemeriksaan terhadap Kusnadi. Ia hanya menyatakan pemeriksaan itu soal Harun Masiku. “Seputar pengetahuan saksi soal kasus Harun,” kata Tessa.
Sejumlah penegak hukum yang diwawancarai Tempo mengatakan kasus penghalangan penyidikan yang menjerat Hasto segera naik ke tahap penyidikan. Hasto pun mengaku telah mendapat informasi tersebut. “Saya yakin ini operasi politik. Saya tak merampok apalagi maling anggaran,” ujar Hasto.
Di lingkup internal PDI Perjuangan memang ada tudingan bahwa Hasto diperiksa karena partai banteng kini berlawanan dengan Presiden Joko Widodo. Dalam Pemilu 2024, PDIP mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Sedangkan Jokowi, yang didukung PDIP dalam dua pemilihan presiden, menyokong Prabowo-Gibran.
Pecahnya kongsi PDIP dengan Jokowi membuat Hasto kerap mengkritik Presiden. Padahal sebelumnya Hasto selalu membela Jokowi dan berbagai kebijakannya. Setelah Mahkamah Konstitusi membacakan putusan yang membuka jalan bagi Gibran menjadi calon wakil presiden, Hasto berkoar-koar soal keinginan Jokowi memperpanjang masa jabatan menjadi tiga periode.
Kritik Hasto terhadap Istana kian kencang menjelang dan sesudah pemilihan presiden. Akhir Maret 2024, misalnya, Hasto menyinggung soal kedewasaan pemimpin. Ia mencontohkan sopir truk harus berusia 17 tahun untuk mendapatkan surat izin mengemudi. Pernyataan Hasto terkait dengan sopir truk yang mengalami kecelakaan beruntun di gerbang jalan tol Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Pernyataan Hasto itu ditengarai membuat berang Istana karena dianggap menyasar Gibran. Tak lama setelah pernyataan itu keluar, kader PDIP yang menjadi Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, menemui Hasto dan Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat. Menurut Hasto, Pramono membawa pesan dari Presiden yang mempertanyakan maksud pernyataan Sekretaris Jenderal PDIP.
Namun Hasto mengklaim ia tak menyamakan Gibran dengan sopir truk. Ia hanya memberi nasihat. “Saya menyebutkan, sopir truk saja butuh kedewasaan mental, apalagi pemimpin,” katanya. Adapun Pramono Anung tak merespons permintaan wawancara Tempo.
Toh, Istana menganggap Hasto menghalangi komunikasi Jokowi dengan Megawati. Dua narasumber di lingkaran Istana bercerita, Jokowi meyakini pertemuan dengan Megawati bisa terwujud jika tak dihalangi Hasto. Apalagi Hasto kerap mengatur siapa saja yang bisa menemui Megawati.
Puncak kekesalan Istana kepada Hasto muncul pada saat Rapat Kerja Nasional V PDIP di Jakarta, 24-26 Mei 2024. Narasumber yang sama mengatakan Hasto dianggap sebagai motor rekomendasi Rakernas PDIP yang menyebut Pemilu 2024 terburuk sepanjang masa karena ada penyalahgunaan kekuasaan, intervensi penegak hukum, pelanggaran etika, dan politik uang.
Sejumlah petinggi PDIP telah mengingatkan Hasto agar tak lantang mengkritik Jokowi. Dalam Rakernas PDIP, kubu Puan Maharani meminta Hasto menahan diri untuk tak grabak-grubuk mencela Jokowi hingga ia lengser pada 20 Oktober 2024. Namun dua narasumber menyebutkan Istana keburu mangkel kepada Hasto.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada Kamis, 20 Juni 2024, menyangkal jika pemeriksaan Hasto disebut pesanan Presiden Jokowi. Ia menyatakan Presiden tak terlibat dalam pemeriksaan Hasto. “Saya melihatnya bukan di situ (ada arahan Istana). Ada pertimbangan-pertimbangan hukum lain mungkin menjadi pertimbangan KPK,” ucap Moeldoko.
Pada Selasa, 4 Juni 2024, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memeriksa Hasto karena ia dianggap menyebarkan kabar bohong yang menyebabkan kerusuhan di masyarakat. Polisi mempersoalkan pernyataan Hasto di stasiun televisi SCTV pada Maret 2024 dan Kompas TV sebulan kemudian. Ia juga menyinggung soal kualitas Pemilu 2024.
Saat itu Hasto diperiksa selama dua setengah jam. Polisi pun telah memeriksa lebih dari 50 saksi dalam perkara tersebut. “Sudah kami mintai keterangan,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra, Jumat, 21 Juni 2024.
Kepada polisi yang memeriksanya, Hasto menyatakan tak bisa dipidana karena yang dilaporkan adalah produk jurnalistik. Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya juga mengatakan kasus itu tak bisa diproses pidana karena sumber aduannya adalah pemberitaan.
Dewan Pers memiliki nota kesepahaman dengan polisi soal urusan sengketa pers yang harus diselesaikan di lembaga pengawas produk jurnalistik itu. “Ketika ada yang merasa dirugikan dengan pemberitaan, mekanismenya harus menyampaikan hak jawab dulu,” tutur Agung, Jumat, 21 Juni 2024.
Kepada Tempo, Hasto menyatakan sudah bersiap dengan kemungkinan terburuk dalam kasus Harun Masiku. “Saya sudah siap mundur sejak tahun lalu untuk kepentingan partai,” ujarnya. Namun seorang petinggi PDIP mengatakan Hasto juga menyiapkan amunisi untuk membongkar perkara korupsi yang melibatkan keluarga Istana.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Francisca Christy Rosana, Riky Ferdianto, Egi Adyatama, Hussein Abri Dongoran, Mutia Yuantisya, dan Yohanes Moharso Joharsoyo berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Berburu Jejak Hasto di Buku Hitam"