Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Polisi Periksa Satu Mahasiswa Unsoed yang Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual

Polisi membenarkan telah memeriksa MRA sebagai saksi dalam dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan oleh empat mahasiswa Unsoed.

15 September 2024 | 12.00 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih menelusuri dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan oleh empat mahasiswa perempuan Universitas Jenderal Soedirman. Bahkan polisi telah memeriksa seorang mahasiswa dari Fakultas Hukum berinisial MRA. Pria ini diduga menjadi penghubung antara korban dan pelaku.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Posisinya saat ini sebatas saksi,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal Polresta Banyumas, Komisaris Andryansyah Rithas Hasibuan, lewat telepon, Sabtu, 14 September 2024. "Nanti keterangan dia akan diadu dengan keterangan pelaku yang sekarang belum ditangkap."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya empat mahasiswa melapor ke Polresta Banyumas atas dugaan kekerasan seksual yang mereka terima. Awalnya mereka mendapat tawaran untuk menjadi model pada sebuah biro iklan. Namun belakangan, mereka justru mendapat perlakuan yang tidak nyaman secara seksual.

Dugaan keterlibatan MRA muncul setelah ada korban yang mengaku dibujuk oleh pria itu untuk menerima tawaran biro iklan tersebut. MRA disebut-sebut memiliki pengaruh di lingkungan mahasiswa karena dia adalah anak seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purbalingga. “Kalau itu saya enggak tahu," kata Andryansyah. "Kami memeriksa dia dalam kapasitas di perkara ini (kekerasan seksual).” 

Sementara Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unsoed, Tri Wuryaningsih mendengar informasi tentang orang tua MRA adalah anggota DPRD. "Apakah sekarang masih aktif atau tidak, saya tidak tahu persis,” katanya. “Sejauh ini belum ada intervensi ke Satgas (PPKS Unsoed). Saat kami panggil anaknya (MRA) selalu datang sendiri tanpa didampingi ortu (orang tua).”   

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus