Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

PPATK Blokir Rekening Ivan Sugiyanto, Pria Paksa Siswa Menggonggong

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening milik pengusaha asal Surabaya, Ivan Sugianto.

14 November 2024 | 21.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening milik pengusaha asal Surabaya, Ivan Sugianto. Ivan adalah pria yang viral karena memaksa seorang anak berlutut dan menggonggong seperti anjing.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala PPATK, Ivan Yustiawandana, menyatakan telah memblokir sejumlah rekening milik Ivan Sugiyanto dan perusahaannya atas dugaan aktifitas usaha ilegal. Salah satunya berkaitan dengan kepemilikan klub malam Valhalaclub. "Yang kami bekukan rekening IS untuk Valhalaclub, dan yang terkaitnya," kata Ivan saat dihubungi pada Kamis, 14 November 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Ivan Yustiawandana, pemblokiran itu sudah diproses PPTAK sejak beberapa minggu sebelumnya. Sampai saat ini pemblokiran itu masih berlaku. "(Yang diblokir) beberapa belas saja. Ini masih berkembang," kata Ivan Yustiawandana. "Nilainya masih dihitung,"

Saat menelusuri aliran dana milik pengusaha Surabaya itu, kata Ivan Yustiawandana, tim analis menemukan sejumlah transaksi yang terindikasi dengan judi online. Saat ini, Ivan Sugianto telah diperiksa oleh Kepolisian Resor Kota Surabaya dalam dugaan perundungan terhadap anak pada Kamis, 14 November 2024. 

Ivan meminta salah seorang siswa teman anaknya berlutut dan menggonggong sebagai tanda permintaan maaf atas olok-olokan yang dilontarkan kepada anaknya, AL. Kejadian tersebut terekam camera dan tersebar di jagad maya. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus