Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

PT PGN Duga Kebocoran Gas di Cawang Akibat Aktivitas Pihak Ketiga

TEMPO.CO, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) membenarkan telah terjadi kebocoran gas bumi di Cawang, Jakarta Timur hari ini sekitar pukul 11.00 WIB. Area Head PGN Jakarta Sheila Marlianty menyatakan kebocoran pipa diduga karena aktivitas pihak ketiga di sekitar lokasi.

20 Juli 2022 | 14.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) membenarkan telah terjadi kebocoran gas bumi di Cawang, Jakarta Timur hari ini sekitar pukul 11.00 WIB. Area Head PGN Jakarta Sheila Marlianty menyatakan kebocoran pipa diduga karena aktivitas pihak ketiga di sekitar lokasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami akan meningkatkan koordinasi dengan pihak ketiga agar kehandalan dan keselamatan jaringan gas bumi termasuk personel dapat dikelola sesuai prinsip HSSE," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 20 Juli 2022. 

 

Sebelumnya, beredar video terjadi kemacetan di kawasan Pancoran arah Cawang akibat kebocoran gas. Informasi ini diunggah akun Instagram @warungjurnalis. 

 

Menurut Sheila, petugas tim penanganan gangguan (TPG) PT PGN telah mengamankan area sekitar dari aktivitas warga. Caranya dengan memasang safety line.

 

Tim tersebut hendak memastikan infrastruktur dan perimeter sekeliling lokasi dalam keadaan aman. Petugas, dia melanjutkan, juga sedang mengidentifikasi dampak kebocoran pipa dan rencana perbaikan.

 

Sementara itu, PT PGN telah berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengidentifikasi pelanggan terdampak. "Kami akan memastikan bahwa layanan pelanggan gas bumi tidak terdampak terlalu lama," ujar dia. 

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus