Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Puluhan Ribu Pelanggar Lalu Lintas Ditindak dalam Operasi Keselamatan, Banyak Tak Pakai Helm dan Safety Belt

Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri telah menindak 30.468 pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024 hingga hari ini.

8 Maret 2024 | 15.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri menindak 30.468 pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024 hingga Jumat hari ini, 8 Maret 2024. Operasi ini digelar dari 4 sampai 17 Maret mendatang secara nasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polri menyebut ada 6.617 pelanggaran yang ditindak dengan Electronic Traffic Law Enforcement atau Etle mobile atau Tilang Elektronik, sedangkan non-ETLE ada 23.851 pelanggar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dominasi pelanggaran roda 2 tidak menggunakan helm SNI sebanyak 1.574 pelanggar, dan kendaraan roda 4 tidak safety belt sebanyak 2.968,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, pada Jumat siang, 8 Maret 2024.

Trunoyudo menyebut Polri menghimbau masyarakat untuk menjaga keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan. Dia menyebut akan menertibkan kendaraan yang melanggar lalu lintas. 

“Demi kelancaran Tim Operasi Keselamatan dan jajaran akan menertibkan pengendara roda 2 dan 4 untuk menekan angka kecelakaan,”

Dia menyebut Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri, tetapi untuk kepentingan dan tanggung jawab bersama. Trunoyudo berharap operasi ini bisa menumbuhkan inspropeksi diri dari masyarakat soal keselamatan berlalu lintas. 

“Demi keselamatan dan intropeksi arti penting keselamatan berlalu lintas,” kata dia. 

Sebelumnya, Kasi Dikmas Subdit Kamsel Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Heri Amran, mengatakan Operasi Keselamatan Jaya 2024 bukan untuk mencari kesalahan dari pengguna jalan. Dia mengklaim operasi tersebut untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan dan pelanggaran.

“Operasi ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan dan pelanggaran," kata Heri seperti dikutip dalam keterangan tertulis pada Senin, 4 Maret 2024. 

Oleh karena itu, Heri meminta semua pihak untuk saling bekerja sama baik pengemudi maupun penumpang. Menurut dia melanggaran aturan lalu lintas bisa membahayakan orang lain. 

“Kami mengharapkan kerjasama dari semua pihak, baik pengemudi maupun penumpang, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan hal-hal yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” kata dia. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus