Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Kejanggalan Revisi Undang-Undang Polri

Presiden Joko Widodo merestui revisi Undang-Undang Polri di pengujung masa jabatannya. Pembahasan yang muncul sejak 2015.

28 Juli 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DI pengujung masa jabatannya, Presiden Joko Widodo menyetujui revisi Undang-Undang Kepolisian RI. Sementara itu, kinerja Korps Bhayangkara tak kunjung membaik beberapa tahun belakangan. Angka kasus kekerasan, salah tangkap, dan pembunuhan akibat ulah polisi masih terus tinggi. Usulan revisi undang-undang ini sebenarnya sudah ada pada 2015. Usul tersebut mengemuka kembali setelah mencuatnya kasus pembunuhan yang menjerat mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus