Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
ENAM hari setelah pemilihan Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu, 23 Oktober 2024. Keesokannya, jaksa turut menangkap Zarof Ricar, mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, serta Lisa Rachmat, seorang pengacara. Ketiga hakim, Zarof, dan Lisa dituduh berkomplot membebaskan Gregorius Ronald Tannur yang didakwa membunuh pacarnya, Dini Sera Afrianti. Saat penggeledahan rumah Zarof, jaksa menemukan uang senilai hampir Rp 1 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Ketua Bidang Non-Yudisial MA Suharto mengaku khawatir penangkapan Zarof dan ketiga hakim tersebut akan memperburuk pandangan masyarakat terhadap lembaganya. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menangkap hakim agung nonaktif Gazalba Saleh dan mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan, dalam kasus korupsi. Suharto khawatir penangkapan ketiga hakim mempengaruhi upaya lembaganya membangun kepercayaan publik dalam beberapa tahun belakangan. Berikut ini petikan wawancara Suharto dengan wartawan Tempo, Lani Diana dan Riky Ferdianto, di ruang kerjanya di Jakarta Pusat pada Jumat, 1 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kenapa masih ada suap di lingkungan Mahkamah Agung?
Semua koridor di ruangan dan halaman MA diteropong oleh satuan tugas dari Badan Pengawasan dan dilengkapi kamera pengawas. Artinya, interaksi resmi atau tidak resmi akan terpantau. Ini komitmen MA untuk menjaga wibawa para hakim agung. Tapi satuan tugas tidak bisa memantau interaksi di luar jam kerja dan di luar kantor. Menurut saya, ini persoalan bisik-bisik.
Apakah kasus Zarof Ricar membuktikan mafia peradilan masih ada?
Apa yang menjadi pertanyaan Anda adalah masalah diksi. Mahkamah Agung menegaskan tidak pernah memberi ruang dan toleransi kepada siapa saja, baik aparatur di MA maupun pihak luar, yang mencari keuntungan dalam penyelesaian perkara di MA.
Apakah kasus ini berdampak di lingkungan internal MA?
Saya pastikan masalah ini tidak mengganggu kinerja di MA. Yang saya khawatirkan adalah kepercayaan publik kepada MA akan surut. Produk-produk hukum sebelumnya akan dipermasalahkan karena seakan-akan terkontaminasi hal yang tidak baik.
Apa respons MA terhadap penyidikan Kejaksaan Agung?
Pimpinan MA menghormati dan meminta hal tersebut dijalankan dengan baik dan tepat sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Hanya, MA prihatin karena di tengah MA sedang berbenah masih ada satu-dua hakim yang tidak tahan godaan atau rayuan.
Bagaimana jika nanti di penyidikan ditemukan ada campur tangan mafia peradilan dalam putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap?
Kami tidak bisa berandai-andai, tunggu saja penyidikan Kejaksaan Agung. Kalau ditemukan, akan kami teliti produknya. Dalam bahasa hukum, putusan yang berkekuatan hukum tetap bisa berubah kalau ada upaya hukum luar biasa seperti peninjauan kembali atau grasi.
Lalu apa langkah MA untuk menindaklanjuti suap hakim perkara Ronald Tannur?
Pimpinan secara internal telah mengambil langkah agar hal tersebut tidak terulang. Salah satu caranya adalah membentuk tim pemeriksa yang akan mengklarifikasi hakim kasasi yang memeriksa Ronald Tannur. Selain itu, kami mengusulkan pemberhentian sementara tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diduga menerima suap. Suratnya akan dikirim kepada Presiden.
Sebelum ditangkap jaksa, ketiga hakim itu sudah menerima rekomendasi pemberhentian dari Komisi Yudisial. Kenapa MA tidak menindaklanjutinya?
MA berjanji menyikapi rekomendasi tersebut setelah kasasi diputuskan. Ternyata ada penangkapan sehari setelah perkara putus. Andaikan tidak ada ledakan itu, akan kami bikin press release perihal sikap MA terhadap rekomendasi KY.
Apa cara MA untuk menjaga integritas hakim?
Sudah ada 14 strategi untuk membenahi MA. Misalnya memutasi dan menyeleksi tiap orang yang akan bergabung ke MA. Kami meminta laporan harta kekayaan mereka dan menelusurinya ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Yang lainnya adalah harus dilakukan profile adjustment supaya terjaga integritasnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Masih Ada Hakim yang Tak Tahan Godaan"