Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

digital

Nasib Gugatan TikTok Berada di Tangan Tiga Panel Hakim

Nasib gugatan TikTok kini berada di tangan tiga hakim Pengadilan Banding Sirkuit DC, Amerika Serikat. Tenggat divestasinya kian dekat.

22 September 2024 | 11.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Nasib TikTok, aplikasi yang digunakan oleh 170 juta warga Amerika, kini berada di tangan tiga hakim Pengadilan Banding Sirkuit DC, Amerika Serikat. Perusahaan tersebut berjuang untuk bertahan dalam argumen lisan pada hari Senin, 16 September 2024. Menurut berita yang dilansir The Verge, para hakim menyatakan banyak skeptisisme terhadap kasus TikTok ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengacara TikTok dan sekelompok kreator menuntut untuk memblokir undang-undang yang dikenal sebagai "Larangan TikTok" oleh pemerintah Amerika Serikat dan mengajukan kasus mereka di hadapan panel tiga hakim di Pengadilan Banding Sirkuit DC. Undang-undang yang diloloskan kongres itu memerintahkan aplikasi tersebut melepaskan kepemilikan saham berkebangsaan China, ByteDance, hingga batas waktu 19 Januari 2025, atau akan dilarang di AS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengacara TikTok menilai, meskipun regulasi itu mengupayakan adanya divestasi dari ByteDance, namun ultimatum tersebut sebenarnya adalah larangan yang akan membungkam kebebasan berbicara TikTok dan kreatornya dan membatasi informasi yang dapat diterima warga Amerika.

Departemen Kehakiman membela undang-undang tersebut dengan mengatakan bahwa undang-undang tersebut mengambil tindakan yang tepat dan terarah terhadap perusahaan yang menimbulkan risiko keamanan nasional karena dugaan paparannya terhadap pemerintah musuh. 

Para hakim, yang terdiri dari Sri Srinivasan, Neomi Rao, dan Douglas Ginsburg, mengajukan lebih banyak pertanyaan kepada penasihat TikTok daripada kepada Departemen Kehakiman AS. Selama argumen TikTok disampaikan, baik Rao maupun Ginsburg tampak, kadang-kadang menyipitkan mata atau meletakkan tangan di sisi kepala mereka. 

Para hakim juga mempertanyakan apakah kreator benar-benar memiliki kepentingan terhadap Amandemen Pertama. Selama ini Amandemen Pertama ini digunakan untuk melindungi kebebasan berekspresi masyarakat dan kebebasan pers di Amerika Serikat. 

Sirkuit DC adalah pengadilan banding yang cenderung menangani kasus-kasus yang melibatkan lembaga federal. Fakta bahwa undang-undang tersebut adalah tindakan Kongres, bukan tindakan lembaga, tidak luput dari perhatian para hakim. 

Hakim Rao memberi tahu penasihat TikTok Andrew Pincus bahwa Kongres "bukan Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (EPA)" dan tidak harus bertindak berdasarkan temuan seperti layaknya badan. Rao mengatakan bahwa banyak argumen Pincus terdengar seperti ia ingin panel hakim memperlakukan Kongres "seperti sebuah badan."

Jeffrey Fisher, yang berargumen atas nama sekelompok penggugat kreator, mengatakan bahwa menegakkan hukum pada akhirnya dapat menyebabkan pembatasan lain pada kemampuan warga Amerika untuk memproduksi bagi perusahaan media lain dengan pemilik asing, dari Politico, Spotify hingga BBC.

Fisher mengatakan pembenaran soal dugaan manipulasi konten seperti disampaikan pemerintah — termasuk kekhawatiran beberapa anggota parlemen tentang rekomendasi konten TikTok seputar perang Israel-Hamas — "mencemari seluruh undang-undang" tersebut.

Kiera Spann, kreator TikTok sekaligus pemohon dalam gugatan tersebut, mengatakan kepada wartawan dalam konferensi pers bahwa ia menganggap platform tersebut sebagai "sumber informasi yang paling tidak disensor dan paling autentik" dan mengatakan bahwa ia tidak menemukan jenis percakapan yang ia lakukan di TikTok di platform media sosial lainnya.

Apa pun hasilnya, keputusan tiga panel hakim tersebut dapat diajukan banding ke Mahkamah Agung. Namun waktu terus berjalan sementara tenggat waktu divestasi TikTok, yang diminta undang-undang, adalah 19 Januari 2025 mendatang.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus