Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Gapensi Dukung Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan: Kebutuhan Rumah Rakyat Tinggi

Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) mendukung Prabowo Subianto bentuk Kementerian Perumahan Rakyat. Apa alasannya?

8 Oktober 2024 | 14.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) mendukung rencana presiden terpilih Prabowo Subianto memisahkan Kementerian PUPR menjadi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan Rakyat. Sekjen Gapensi, La Ode Saiful Akbar, menilai pemisahan tersebut bisa membantu menangani backlog atau kesenjangan jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan rakyat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Memisahkan keduanya  sudah menjadi hal semestinya, karena rumah merupakan sarana utama kualitas hidup manusia,” kata La Ode melalui keterangan tertulis, Selasa, 8 Oktober 2024.  Apalagi sejak 1978 bidang perumahan memang ditangani kementerian tersendiri, hingga Presiden Jokowi meleburnya dengan bidang pekerjaan umum dan membentuk Kementerian PUPR.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lebih lanjut,  La Ode  menilai janji Prabowo membangun 3 juta rumah untuk rakyat  sudah sesuai dengan kebutuhan  yang mesti diprioritaskan. Hal ini karena backlog yang tercatat masih sebanyak 12,7 juta rumah.  “Yang nantinya perlu diprioritaskan Kementerian Perumahan Rakyat adalah melampaui tujuan mengejar backlog,” kata La Ode.

Kemudian soal pengelolaan anggaran Rp 53 triliun  dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2025, La Ode berharap Kementerian Perumahan Rakyat memaksimalkan kerja sama dengan badan usaha milik negara (BUMN). Selain itu, turut memberdayakan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta BUMDes sebagai mitra kerja.

“Kementerian Perumahan Rakyat juga perlu mendesain sistem stimulus melalui program subsidi dan intervensi negara lainnya, serta kerja sama dengan ekosistem pembiayaan agar 3 juta rumah yang dibangun setiap tahun mampu dimiliki rakyat dengan cara yang ringan,” ucap La Ode.

Sebelumnya, wacana pemisahan Kementerian PUPR menjadi kementerian yang menangani perumahan dan kementerian yang menangani pembangunan infrastruktur disampaikan adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo. Ia mengatakan pemisahan kementerian itu menunjukkan komitmen Prabowo dalam mengembangkan perumahan di Indonesia. Hashim juga mengklaim sudah ditunjuk menjadi Ketua satgas Perumahan dalam tim transisi Prabowo.

Hasim berujar, Kementerian Perumahan menargetkan pembangunan tiga juta hunian setiap tahun. Rinciannya, dua juta rumah akan dibangun pemerintah di pedesaan, sementara satu juta apartemen di kota. Hashim mengatakan pembangunan dua juta unit rumah di pedesaan akan dipercayakan kepada  UMKM dan BUMDes untuk mendorong pengembangan UMKM di daerah sekaligus menciptakan kelas menengah baru.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pernah mengatakan rencana pemisahan Kementerian PU dengan Kementerian Perumahan Rakyat merupakan rencana apik. Apalagi, Prabowo memiliki program pembangunan 3 juta rumah gratis. “Ini menjadi fokus (kerjanya)” kata Basuki ketika ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 18 September 2024.

Namun, wacana pemisahan kementerian yang berhembus sejak beberapa bulan lalu seiring usulan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ini, sempat dikritik pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah. Ia pernah menyebut bahwa rencana pemisahan Kementerian Perumahan Rakyat bukan hal mendesak karena urusan perumahan rakyat sudah cukup ditangani Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan.

"Kalau ada kementerian sendiri, ada dampak birokrasi panjang. Ujung-ujungnya juga membebani APBN  dan tidak efektif," kata Trubus ketika dihubungi Tempo, Senin, 13 Mei 2024. “Urusan perumahan cukup di PUPR. Perbaiki saja tata kelolanya, pembenahan birokrasi, pelayanannya disederhanakan.”

Selain itu, Trubus mengatakan, pemerintah  bukan lagi pihak tunggal dalam persoalan penyediaan perumahan rakyat. Sebab, ada kerja sama pemerintah dengan swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).  "Arahnya ke  sana saja," kata dia.

Han Revanda Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus