Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Hippindo Nilai Pemindahan Jalur Masuk Belum Tentu Selesaikan Masalah Impor

Hippindo sebut rencana pemindahan jalur masuk belum tentu selesaikan masalah. Justru berpotensi hambat impor legal.

6 September 2024 | 16.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menilai rencana pemindahan jalur masuk impor ke Indonesia Timur belum tentu menyelesaikan permasalahan impor ilegal. Rencana itu sebelumnya diusulkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Memindahkan jalur masuk impor juga tdk akan menyelesaikan masalah kalau tetap impor ilegalnya mudah lolos,” kata Sekretaris Jenderal Hippindo, Haryanto Pratantara, saat dihubungi Tempo, dikutip Jumat, 6 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Haryanto menjelaskan, pemindahan halur impor itu justru akan mempersulit impor untuk jenama global (global brands). Padahal, menurut dia, jenama global bukan menjadi pesaing produk-produk dalam negeri, terlebih usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Biaya logistiknya akan sangat mahal, launching produk baru terlambat padahal untuk fashion harus cepat,” kata dia.

Dengan begitu, Haryanto menyebut harga jenama global akan semakin mahal sehingga masyarakat Indonesia membeli di negeri tetangga. Sementara impor ilegal tetap masuk ke pasar Indonesia. “Bahkan mungkin impor ilegal akan makin kuat karena di Indonesia ini ketika yang legalnya dipersulit, yang ilegalnya subur,” kata dia.

Zulhas sebelumnya mengatakan, pemindahan jalur masuk barang impor ke luar Pulau Jawa bertujuan menghambat peredaran tujuh komoditas impor yang membanjiri Indonesia. Dia menyampaikan saat ini sebagian besar barang impor masuk melalui pelabuhan-pelabuhan di Pulau Jawa. Dengan dipindahkannya pelabuhan ke luar Jawa, biaya logistik akan menjadi lebih tinggi dan mempengaruhi harga jual barang impor tersebut ke konsumen.

"Tujuh item kalau memang di sini over kapasitas, (di) Jawa, maka bagusnya tujuh item ini, impornya masuk melalui pelabuhan-pelabuhan di luar Jawa, kan banyak," ujar Zulhas di Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024.

Tujuh komoditas yang mendapat pengawasan ekstra dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) adalah tekstil dan produk tekstil (TPT), elektronik, alas kaki, pakaian, keramik, dan kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya.

Zulhas menyebut usulan pemindahan pelabuhan masuk barang impor telah disampaikan kepada Agus Gumiwang Kartasasmita. Keduanya telah sepakat untuk membahas masalah ini dalam rapat terbatas (ratas).

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus