Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Maju-Mundur Kepindahan ASN ke IKN, Mulai Awal 2024 hingga Januari 2025

Linimasa wacana pemindahan ASN ke IKN yang dibahas sejak 2022 dan ditunda hingga Januari 2025

8 Oktober 2024 | 17.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan aparatur sipil negara (ASN) pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Semalam saya dapat perintah dari Bapak Presiden melalui Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara atau Mensesneg), dapat perintah pada Januari, ASN pindah ke IKN,” kata Anas dalam acara Gebyar Pelayanan Prima di Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024, seperti dikutip dari Antara. Lantas, bagaimana perjalanan wacana kepindahan ASN ke IKN? 

2022 - Wacana Pemindahan Awal 2024

Untuk diketahui, kepindahan ASN ke ibu kota pengganti DKI Jakarta telah direncanakan sejak 2022. Analis Kebijakan Utama Kemenpan RB Arizal, kala itu mengungkapkan bahwa akan ada 60 ribu ASN yang bakal dimutasi ke IKN pada 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dalam perencanaan yang diputuskan untuk pindah di semester pertama pada 2024, kurang lebih ada 60 ribu orang. Ini yang disampaikan oleh Menteri Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/Perencanaan Pembangunan Nasional atau PPN),” ucap Arizal dalam Webinar Kesiapan Infrastruktur dan Perpindahan ASN ke IKN Awal 2024 secara daring, Kamis, 14 April 2024. 

Dia menuturkan bahwa pemerintah telah memetakan jumlah ASN serta kementerian dan lembaga (K/L) yang akan dipindahkan secara bertahap mulai 2024 hingga 2045. Pada proyeksi rencana awal di tahun 2024, diproyeksikan sebanyak 1.971 ASN yang berasal dari 27 K/L, yang terdiri dari 23 pejabat negara, 888 pejabat pimpinan tinggi (JPT), dan 1.060 jabatan fungsional (JF). 

Kemudian, terdapat 5.716 prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta ASN di lingkungan pertahanan dan keamanan (Hankam). Di mana 23 pejabat negara, 785 JPT, dan 4.919 JF juga akan ikut dipindahkan ke IKN. 

“Memang yang prioritas adalah lingkup personel TNI dan ASN di lingkup Hankam. Informasinya mereka akan lebih dahulu pindah sebanyak 5.716 orang,” ujar Arizal. Menurut dia, dalam skenario yang telah disusun, terdapat 70 K/L yang bakal dipindahkan hingga 2024. 

Selanjutnya: November 2023 - Penyusunan rancangan Perpres pemindahan ASN

Kemudian, pada November 2023, pemerintah mulai menyusun Rancangan Peraturan Presiden (Pepres) tentang pemindahan ASN ke IKN. Dalam draf rancangan Perpres tersebut dituliskan bahwa mutasi IKN adalah wujud dari pelaksanaan Pasal 22 ayat (5) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. 

“[Rancangan] Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor … Tahun … tentang Pemindahan Kedudukan Lembaga Negara, Lembaga Negara Independen/Badan Publik, Perwakilan Negara Asing, dan Perwakilan Organisasi/Lembaga Internasional serta Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Lembaga Negara Independen serta Diplomat dan Pejabat Perwakilan Negara Asing, dan Pejabat Perwakilan Organisasi/Lembaga Internasional ke Ibu Kota Nusantara,” demikian judul rancangan Perpres tersebut yang tertulis akan ditetapkan pada 30 November 2023, seperti dikutip dari laman Otorita IKN. 

Desember 2023 - Pembahasan Terkait Pemberian Tunjangan Khusus

Di tahun yang sama, pemerintah juga membahas pemberian tunjangan khusus bagi ASN yang dipindahkan ke IKN. Pemberian tunjangan khusus tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diatur kemudian dengan Perpres.

“Mengenai besaran tunjangan yang diusulkan, tahapan, dan masa berlaku akan dibahas dengan Kemenkeu (Kementerian Keuangan). Semoga ini menjadi penguatan minat ASN untuk berada dan tinggal di IKN,” kata Menpan RB Anas di Jakarta, Sabtu 16 Desember 2023. 

Dalam kesempatan yang sama, Anas juga mengatakan bahwa pemerintah akan memindahkan 3.246 ASN pada tahap pertama. Pemindahan tersebut direncanakan bakal dimulai pada Juli hingga November 2024. 

“ASN yang pindah pertama nanti dari 37 K/L. Rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka,” ucap Anas. 

April 2024 - Rencana Pemindahan Sejumlah Menteri dan Jajaran

Selanjutnya, pada April 2024, Anas memaparkan bahwa ASN akan pindah ke IKN secara bertahap. Di bulan Juli 2024, ada sejumlah menteri dan jajaran yang direncanakan mulai bekerja di IKN. 

“Salah satunya, kemarin kami sudah ketemu Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) yang memang akan pindah pertama kali pada Juli 2024,” ujar Anas dalam konferensi pers bertajuk Skema Pemindahan ASN ke IKN di Jakarta, Rabu, 17 April 2024. 

Lalu pada Agustus 2024, IKN disiapkan sebagai lokasi upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI yang melibatkan sekitar 1.500 personel. “Kemudian pada September 2024, dilanjutkan dengan pemindahan ASN secara lebih masif. Ada prioritas satu, dua, dan tiga, berapa jumlah eselon satunya dan seterusnya, semua sudah ada datanya,” kata Anas. 

Selanjutnya baca: April 2024 - Wacana Pemindahan ASN setelah Upacara Kemerdekaan

Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa ASN pindah ke IKN setelah upacara HUT ke-79 RI pada Agustus 2024. Kepindahan setelah HUT RI tersebut, menurut dia, karena hunian dan kantor di IKN akan terlebih dahulu digunakan untuk petugas yang melaksanakan upacara. 

“Kalau untuk ASN sendiri, rencananya akan digelar upacara perayaan HUT Kemerdekaan ke-79 RI di IKN, dan baru setelah itu, ASN pindah ke IKN,” ucap Basuki di Jakarta, Selasa, 16 April 2024. 

September 2024 - Batal Pindah, Penyempurnaan Infrastruktur Digital

Pada September 2024, Menpan RB Anas memastikan bahwa pemindahan ASN ditunda. Dia menyebut penundaan tersebut dilakukan berdasarkan instruksi dari Presiden Jokowi untuk menyempurnakan perkantoran hingga sistem digital. 

“Beliau ada arahan terbaru, tak mau terburu-buru, menunggu penyempurnaan infrastruktur digital dan lain-lain. Karena ASN ke IKN bukan hanya soal pindah kantor, tetapi mengubah budaya digital, berarti infrastruktur digital harus selesai dan lain-lain,” ujar Anas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 3 September 2024. 

Oktober 2024 - Mundur Hingga Januari 2025

Per Oktober 2024, pemerintah kembali menunda jadwal pemindahan ASN ke IKN hingga Januari 2025. Menurut Anas, berdasarkan informasi dari Menteri PUPR, pemindahan ASN ke IKN sudah siap, tetapi Jokowi meminta untuk menyelesaikan ekosistemnya. 

“Tadinya September ke Oktober (2024), arahan Presiden bukan soal apa, tadi Pak Menteri PUPR yang juga (Pelaksana Tugas atau Plt) Kepala Otorita IKN sampaikan sudah selesai. Akan tetapi, diminta ekosistemnya dibereskan,” kata Anas dalam acara Gebyar Pelayanan Prima di Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. 

Daniel A Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus