Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah telah mengalokasikan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah. Salah satunya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah sebesar Rp 16,7 triliun dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebanyak Rp 4,31 triliun yang telah terealisasikan per September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sekretariat terus mendorong ekonomi syariah. Salah satunya perluasan akses pembiayaan untuk UMKM,” kata Sri Mulyani dalam pidatonya di Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) pada Jumat, 4 September kemarin seperti yang Tempo pantau melalui Youtube Wakil Presiden RI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sri Mulyani yang juga Sekretaris KNEKS ini mengatakan pembangunan nasional mesti ditujukan untuk mencapai kemaslahatan masyarakat. Dia menyebut APBN berperan penting dalam pembangunan di sektor ekonomi syariah ini.
“Perlu menjaga momentum perbaikan ini,” kata dia.
Pada Jumat, kemarin, sebanyak 16 anggota KNEKS menggelar rapat pleno di Auditorium Sekretaris Wakil Presiden. Dalam sambutannya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan dalam lima tahun terakhir perkembangan ekonomi syariah di tingkat nasional dan internasional menunjukkan hasil positif. Dia menyebut kondisi ini akan mengukuhkan peran ekonomi syariah dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
“Jadi kita bersama saja. Ada (ekonomi) konvensional, ada juga yang syariah. Dual economy system,” kata Ma’ruf.
Ma’ruf mengatakan hasil itu merupakan buah dari kerja sama dari anggota KNEKS yang terdiri dari berbagai kementerian dan organisasi pelaku usaha. Dia berharap ekonomi syariah ke depan terus memperbesar kontribusi dalam pembangunan Indonesia.
“Ke depan ekonomi syariah harus memperbesar kontribusinya dalam ekonomi nasional,” kata dia.
Salah satu upayanya adalah membuka peluang investasi yang berkembang di daerah. Ma’ruf mengatakan potensi ekonomi syariah di daerah ini harus dimanfaatkan.
“Investasi baru yang berkembang di daerah harus bisa dimanfaatkan dalam rangka mengembangkan ekonomi syariah,” kata dia.