Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menjadi sorotan usai melaporkan Tempo ke Dewan Pers pada Senin, 4 Maret 2024. Dia melayangkan keberatan atas laporan investigasi Majalah Tempo Edisi 4-10 Maret 2024 yang berjudul ‘Main Upeti Izin Tambang’.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hasil investigasi itu juga ditayangkan di Kanal YouTube Tempo dalam podcast Bocor Alus Politik berjudul ‘Dugaan Permainan Izin Tambang Menteri Investasi Bahlil Lahadalia’ pada Sabtu, 2 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Melalui Staf Khususnya, Tina Talisa, Bahlil menyayangkan karya jurnalistik Tempo tersebut karena dianggap tidak memenuhi kode etik jurnalistik. Menurut Tina, Bahlil merasa dirugikan dengan konten podcast dan pemberitaan tersebut.
“Pak Menteri Bahlil keberatan karena sebagian informasi yang disampaikan ke publik mengarah kepada tudingan dan fitnah, juga sarat dengan informasi yang tidak terverifikasi,” kata Tina melalui keterangan tertulis, Senin, 4 Maret 2024.
Di sisi lain, Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra memastikan karya jurnalistik yang diterbitkan Tempo selalu melalui proses yang proper dan memenuhi kaidah jurnalistik. “Produk investigasi itu juga sudah melalui proses kerja yang berlapis,” ucap Setri Yasra, Kamis, 5 Maret 2024.
Ia menyatakan seluruh sumber yang disebut dalam tulisan mendapat kesempatan untuk menjelaskan. Hal itu menjadi penting untuk memenuhi asas keberimbangan. “(Namun) terkadang banyak narasumber tidak menggunakan kesempatan yang diberikan,” ujarnya.
Dalam laporannya, Tempo menyatakan telah berupaya mengonfirmasi masalah ini ke Bahlil. Namun, Bahlil tidak menanggapi pesan dan panggilan telepon Tempo. Ia juga tak membalas surat permintaan wawancara yang dikirim dua kali ke kantor dan ke rumah dinasnya. Akan tetapi, setelah laporan itu tayang, Bahlil justru melaporkan dua karya jurnalistik Tempo ke Dewan Pers.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana, mengatakan Dewan Pers telah menerima laporan dari Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengenai hasil liputan Tempo pada Senin, 4 Maret 2024. Yadi belum mengetahui konten yang diadukan dan saat ini masih melakukan analisa konten.
“Segera mungkin kami akan menggelar mediasi untuk menyelesaikan sengketa etik di Dewan Pers,” kata Yadi, Senin.
Lantas, bagaimana rekam jejak Bahlil Lahadalia? Simak rangkuman informasinya berikut ini.
Rekam Jejak Bahlil Lahadalia
Bahlil Lahadalia adalah Menteri Investasi dan Kepala BPKM yang lahir pada 7 Agustus 1976 di Banda, Maluku Tengah, Maluku. Sejak kecil, ia turut membantu perekonomian keluarga dengan menjual kue di sekolah.
Saat duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), ia sempat menjadi kondektur angkutan kota atau angkot. Kemudian, di tingkat menengah atas, ia bekerja sebagai sopir angkot. Hal itu dilakukan Bahlil demi membeli sepatu dan tetap bisa melanjutkan sekolah.
Berkat kegigihannya, ia bisa mengenyam pendidikan tinggi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Port Numbay Jayapura, Papua. Semasa kuliah, dia dikenal aktif dalam keorganisasian. Hal itu terbukti dari keterlibatannya sebagai Bendahara Umum Pimpinan Nasional Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Bahlil mengawali karier dengan menjadi pegawai kontrak di perusahaan Sucofindo. Setelah memiliki berbagai pengalaman dalam organisasi dan memiliki pekerjaan bergaji tinggi, Bahlil memutuskan keluar dari pekerjaannya.
Bersama rekan-rekannya, Bahlil kemudian sepakat untuk mendirikan kantor konsultan IT dan keuangan. Memasuki usia 25 tahun, ia ditunjuk sebagai direktur wilayah Papua perusahaan tersebut dan membawahi 70 orang karyawan.
Bahlil juga tercatat pernah menjadi bagian dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) pada 2003 yang mengantarkannya menjadi ketua umum pada periode 2015-2019. Melihat begitu besarnya peluang sumber daya alam di Papua, ia mengembangkan bisnis dan kini memiliki 10 anak usaha di bawah naungan perusahaan induk PT Rifa Capital.
Sebelum menjadi menteri, kedekatan Bahlil dengan Presiden Joko Widodo alias Jokowi mulai terlihat ketika keduanya bertemu di Musyawarah Nasional HIMPMI XVI, Jakarta, pada Senin, 16 September 2019 silam.
Ia mengaku memberi dukungannya kepada mantan Wali Kota Surakarta dan Ma’ruf Amin itu untuk maju ke pemilihan presiden (Pilpres) 2019 putaran kedua. Bahkan, ia tergabung dalam tim kampanye nasional Jokowi-Ma’ruf dan menduduki posisi sebagai Direktur Penggalangan Pemilih Muda.
Kemudian pada Oktober 2019, Jokowi memilih Bahlil untuk menjadi Kepala BKPM. Ia menggantikan Thomas Trikasih Lembong yang menduduki jabatan Kepala BKPM pada kabinet sebelumnya.
Setelah itu, Jokowi melantik Bahlil sebagai Menteri Investasi pada Rabu, 28 April 2021 di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini sekaligus menandai berubahnya nomenklatur Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM menjadi Kementerian Investasi.
RADEN PUTRI | RIRI RAHAYU