Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Terkini: Jokowi Bangga RI Kembali Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas, Ridwan Kamil segera Terbitkan Obligasi Daerah

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi mengatakan Bank Dunia kembali memasukkan Indonesia ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah ke atas.

3 Juli 2023 | 18.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Senin, 3 Juli 2023 dimulai dari Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi mengatakan Bank Dunia kembali memasukkan Indonesia ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah ke atas (upper-middle income countries).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Disusul, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dijadikan pilot project oleh pemerintah pusat untuk memulai penerbitan obligasi daerah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikutnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi secara tahunan atau year on year pada periode Juni 2023 sebesar 3,52 persen. Capaian inflasi Juni merupakan angka terendah sejak April 2023.

Selanjutnya, peretas (hacker) Bjorka diduga membocorkan data pengguna IndiHome. Kali ini 35 juta data diduga milik salah satu layanan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk., aplikasi myIndiHome yang pekan lalu resmi bergabung ke PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). 

Terakhir, polemik fasilitas perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat negara tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyebut tersangka kasus korupsi base transceiver station atau tower BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate menerima fasilitas senilai Rp 452,5 juta. 

Kelima berita itu paling banyak diakses pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita yang trending tersebut:

Selanjutnya: 1. Alasan Jokowi Banggakan RI.... 

1. Alasan Jokowi Banggakan RI Kembali menjadi Negara Berpenghasilan Menengah Atas

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Bank Dunia kembali memasukkan Indonesia ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah ke atas (upper-middle income countries).

“Ini proses pemulihan yang cepat setelah kita turun ke grup lower middle income countries di tahun 2020 karena pandemi,” kata Presiden Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 3 Juli 2023.

Meski telah meningkat menjadi negara pendapatan menengah atas, Jokowi mengingatkan situasi yang dihadapi Indonesia tidak akan mudah pada semester II 2023. Presiden mengingatkan instabilitas lingkungan global dan ketegangan geopolitik yang masih berlangsung.

Berita selengkapnya baca di sini.

2. Ridwan Kamil Percepat Penerbitan Obligasi Daerah, Jawa Barat Jadi Pilot Project

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dijadikan pilot project oleh pemerintah pusat untuk memulai penerbitan obligasi daerah.

“Jawa Barat dianggap manajemen keuangannya sangat baik, di rating sangat baik. Jadi akan dijadikan pilot project untuk mempercepat pembangunan Jawa Barat melalui sumber pendanaan yang namanya obligasi daerah dalam bentuk obligasi daerah konvensional atau syariah ke sukuk,” kata dia, Senin, 2 Juli 2023. 

Ridwan Kamil mengatakan, inovasi pendanaan dengan obligasi daerah memang dibutuhkan oleh Jawa Barat. Hitungan Pemerintah Provinsi, Jawa Barat membutuhkan Rp 800 triliun untuk membangun seluruh infrastruktur yang dibutuhkan. Sementara pembiayaan dengan mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) rutin maksimal hanya sanggup membiayai hingga Rp 50 triliun.

Berita selengkapnya baca di sini.

Selanjutnya: 3. BPS Catat Inflasi Tahunan Juni 2023 3,52 Persen....

3. BPS Catat Inflasi Tahunan Juni 2023 3,52 Persen, Terendah sejak April 2022

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi secara tahunan atau year on year pada periode Juni 2023 sebesar 3,52 persen. Capaian inflasi Juni merupakan angka terendah sejak April 2023.

"Inflasi Juni 2023 mencapai 3,52 persen, lebih rendah dibanding inflasi April 2022 yang sebesar 4,35 persen dan terus menunjukkan tren penurunan sejak Maret 2023," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini dalam konferensi pers pada Senin, 3 Juli 2023.

Pudji menerangkan, berdasarkan kelompok pengeluarannya, inflasi tahunan terbesar terjadi pada kelompok transportasi yaitu sebesar 10,18 persen yang memberikan andil sebesar 1,23 persen terhadap inflasi umum.

Berita selengkapnya baca di sini.

4. 35 Juta Data dari Aplikasi myIndiHome Diduga Bocor, Dijual Puluhan Juta Rupiah

Peretas (hacker) Bjorka diduga membocorkan data pengguna IndiHome. Kali ini 35 juta data diduga milik salah satu layanan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, aplikasi myIndiHome yang pekan lalu resmi bergabung ke PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). 

Informasi tersebut diungkap oleh Praktisi keamanan siber Teguh Aprianto yang mengunggah cuitan di Twitter dengan tampilan gambar tangkapan layar situs web bjorka.ai yang menjual data tersebut.

“Kemarin data browsing history pengguna yang bocor, sekarang giliran data pengguna di myIndihome juga bocor sebanyak 35 juta data,” cuit Teguh dikutip Senin, 3 Juli 2023. Tempo diizinkan mengutip unggahan Teguh tersebut.

Berita selengkapnya baca di sini.

Selanjutnya: 5. Deretan Fasilitas Perjalanan Dinas PNS....

5. Deretan Fasilitas Perjalanan Dinas PNS dan Pejabat, Biaya Hotel Rp 8,2 Juta

Polemik fasilitas perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat negara tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyebut tersangka kasus korupsi base transceiver station atau tower BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate menerima fasilitas senilai Rp 452,5 juta. 

Pada Selasa, 27 Juni 2023, jaksa menjelaskan bahwa Johnny Plate mendapatkan fasilitas untuk pembayaran hotel dinas luar negeri ke Paris sebesar Rp453,6 juta, London Rp167,6 juta, dan Amerika Serikat Rp404,6 juta. Lantas, bagaimana aturan pemberian fasilitas perjalanan dinas yang diambil dari uang negara kepada PNS? 

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024, PNS akan memperoleh sejumlah fasilitas dan biaya pengganti maksimal dalam kegiatan perjalanan dinas. Apa saja?

Berita selengkapnya baca di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus