Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Terpopuler Bisnis: Cara Memadankan NIK - NPWP, Sengkarut Dana Pensiun Pupuk Kaltim

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Rabu, 8 November 2023 dimulai dengan Ditjen Pajak mengimbau masyarakat untuk memadankan NIK-NPWP.

9 November 2023 | 06.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Rabu, 8 November 2023 dimulai dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau masyarakat untuk memadankan NIK-NPWP (Nomor Induk Kependudukan-Nomor Pokok Wajib Pajak) paling lambat Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemudian informasi mengenai pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Badan Intelijen Negara (BIN) telah diumumkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu berita tentang Forum Peduli Pensiunan Pupuk Kaltim (FP3K) meminta Kejaksaan Agung atau Kejagung untuk mengembalikan aset sitaan senilai Rp 42 miliar ke Dana Pensiun Pupuk Kaltim. Berikut ringkasan dari ketiga berita tersebut:

1. Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau untuk memadankan NIK-NPWP (Nomor Induk Kependudukan-Nomor Pokok Wajib Pajak) paling lambat Desember 2023.

Dengan memadankan NIK-NPWP, seseorang dapat memastikan bahwa data pajaknya tercatat dengan benar dan dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik.

Langkah ini bertujuan agar mulai 1 Januari 2024 dan seterusnya semua transaksi pajak hanya akan menggunakan NIK. 

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Cek Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS BIN 2023 serta Aturan Lainnya

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan calon pegawai negeri Sipil di lingkungan Badan Intelijen Negara (BIN) telah diumumkan. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi wajib cek jadwal SKD CPNS BIN 2023 berikut ini. 

Para peserta seleksi penerimaan CPNS BIN 2023 yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti SKD berbasis komputer atau computer assisted test (CAT). Peserta juga wajib cek jadwal SKD CPNS BIN 2023 untuk mengetahui di mana lokasi tes SKD akan dilaksanakan.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Kejagung Diminta Kembalikan Aset Sitaan ke Dana Pensiun Pupuk Kaltim

Forum Peduli Pensiunan Pupuk Kaltim (FP3K) meminta Kejaksaan Agung atau Kejagung untuk mengembalikan aset sitaan senilai Rp 42 miliar ke Dana Pensiun Pupuk Kaltim.

Mantan Direktur Utama Dana Pensiun Pupuk Kaltim, Ezrinal Azis, mengatakan sengkarut dana pensiun PT Pupuk Kalimantan Timur telah sampai ke Kejaksaan Agung. Kejaksaan lalu menetapkan tujuh orang sebagai tersangka yang kemudian diputus tidak bersalah oleh pengadilan.

"Tetapi dalam proses itu terjadi penyitaan oleh Kejaksaan Agung," kata Ezrinal dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 8 November 2023.

Baca berita selengkapnya di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus