Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Selama sepekan terakhir hingga Minggu sore, 19 Februari 2023, ada lima berita yang paling banyak dibaca, dimulai dari pemerintah kembali membuka program kartu Prakerja pada tahun ini. Pembukaan tersebut disampaikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id pada Jumat, 3 Februari 2023. Lalu, bagaimana cara daftar dan persyaratan terbaru Prakerja 2023?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikutnya, kasus Meikarta terus berlanjut. Terbaru, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memanggil bos Meikarta dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi VI DPR RI membahas permasalahan apartemen Meikarta di Senayan, Jakarta pada Senin, 13 Februari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selanjutnya, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Subhan Cholid buka suara menanggapi informasi masa tinggal jemaah haji reguler Malaysia yang disebutkan hanya 25 hari, atau lebih singkat dari jemaah haji asal Indonesia.
Disusul, manajemen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 menjelaskan perkembangan pembayaran polis terhadap pemegang polis. Direktur Utama Bumiputera Irvandi Gustari mengatakan, pihak manajamen ingin pembayaran klaim tersebut berjalan dengan lancar. Namun, kondisi Bumiputera dalam beberapa tahun terakhir belum dapat memenuhi ketentuan ukuran kesehatan keuangan perusahaan asuransi jiwa.
Terakhir, anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Amri Yusuf mengatakan pengelolaan dana haji di Indonesia berbeda dengan Lembaga Tabung Haji (LTH) yang dimiliki Malaysia. Sehingga, investasi yang dilakukan BPKH dan LTH tidak bisa dibandingkan.
Kelima berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita trending tersebut:
1. Registrasi Kartu Prakerja 2023 Dibuka, Simak Cara dan Syarat Mendaftar
Usai tak lagi menerima peserta pada Oktober 2022 lalu, pemerintah kembali membuka program kartu Prakerja pada tahun ini. Pembukaan tersebut disampaikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id pada Jumat, 3 Februari 2023. Lalu, bagaimana cara daftar dan persyaratan terbaru Prakerja 2023?
Namun pembukaan yang dimaksud ialah pengumuman bahwa masyarakat mulai dapat melakukan pembuatan akun atau registrasi. Sementara seleksi Prakerja gelombang 48 belum secara resmi diberlakukan.
“Untuk kamu yang benar-benar ingin belajar, lakukan pendaftaran dari sekarang. Supaya kamu tinggal klik ‘Gabung Gelombang’ ketika Gelombang 48 dibuka untuk mengikuti seleksi ya Sob!”, tulis akun Prakerja yang dikutip Senin 13 Februrari 2023.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 2. 5 Fakta Terbaru Kasus Meikarta....
2. 5 Fakta Terbaru Kasus Meikarta Usai Bos Lippo Cikarang Rapat dengan DPR, Apa Saja?
Kasus Meikarta terus berlanjut. Terbaru, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memanggil bos Meikarta dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi VI DPR RI membahas permasalahan apartemen Meikarta di Senayan, Jakarta pada Senin, 13 Februari 2023.
Tempo merangkum 5 fakta terbaru perkembangan kasus Meikarta setelah RDPU dengan DPR RI, mulai dari tawaran opsi titip jual yang ditawarkan manajemen hingga DPR RI yang kunjungi langsung lokasi Meikarta.
Ketut mengungkap fakta yang jauh berbeda dengan klaim selama ini disampaikan oleh pengembang Meikarta. Bila selama ini pengembang mengklaim telah menjual 100 ribu unit apartemen, tapi ternyata data itu tidak valid.
"Memang pernah disampaikan ada pesanan mencapai 100 ribu unit. Kami sampaikan, setelah kami telusuri, terakhir itu totalnya 18 ribu unit," kata Ketut dalam RDPU bersama Komisi VI DPR di Senayan, Jakarta, Senin, 13 Februari 2023.
Berita selengkapnya baca di sini.
3. Kemenag Soal Masa Tinggal Jemaah Haji Malaysia 25 Hari: Keliru dan Menyesatkan
Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Subhan Cholid buka suara menanggapi informasi masa tinggal jemaah haji reguler Malaysia yang disebutkan hanya 25 hari, atau lebih singkat dari jemaah haji asal Indonesia. "Mengatakan durasi haji Malaysia 25 hari itu keliru dan menyesatkan," katanya dalam keterangan resmi pada Ahad, 19 Februari 2023.
Pernyataan tersebut merespons permintaan anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Amri Yusuf untuk menyelenggarakan ibadah haji dalam durasi 25 hari seperti yang diterapkan Malaysia. Pengurangan masa tinggal jemaah haji itu disarankan dengan meniadakan ibadah arbain atau shalat wajib berjamaah 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi.
Menurut Subhan, bahkan masa tinggal jemaah haji Malaysia di Tanah Suci itu lebih lama dari Indonesia. Sementara durasi masa tinggal jemaah haji Indonesia mencapai 40 hari.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 4. Bos Asuransi Bumiputera Minta Maaf....
4. Bos Asuransi Bumiputera Minta Maaf Karena Pembayaran Polis Tertunda
Manajemen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 menjelaskan perkembangan pembayaran polis terhadap pemegang polis. Direktur Utama Bumiputera Irvandi Gustari mengatakan, pihak manajamen ingin pembayaran klaim tersebut berjalan dengan lancar.
Namun, kata dia, kondisi Bumiputera dalam beberapa tahun terakhir belum dapat memenuhi ketentuan ukuran kesehatan keuangan perusahaan asuransi jiwa. Hal itu sesuai ketentuan Peraturan OJK Nomor 1/POJK.05/2018 tentang Kesehatan Keuangan Bagi Perusahaan Asuransi Berbentuk Badan Hukum Usaha Bersama.
“Manajemen Bumiputera menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pemegang polis atas tertundanya pembayaran klaim asuransi Bumiputera selama ini,” ujar Irvandi lewat keterngan tertulis pada Sabtu, 18 Februari 2023.
Berita selengkapnya baca di sini.
5. BPKH Sebutkan Empat Perbedaan Pengelolaan Dana Haji di RI dan Malaysia
Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Amri Yusuf mengatakan pengelolaan dana haji di Indonesia berbeda dengan Lembaga Tabung Haji (LTH) yang dimiliki Malaysia. Sehingga, investasi yang dilakukan BPKH dan LTH tidak bisa dibandingkan.
“Memang ini tidak bisa dibandingkan secara apple to apple dengan kami karena ada beberapa aspek yang berbeda,” ujar dia dalam diskusi BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan di Gedung PP Muhamadiyah, Jakarta Pusat, pada Jumat, 17 Februari 2023.
Menurut Amri, ada empat perbedaan pengelolaan dana haji di Indonesia dan di Malaysia. Apa saja?
Berita selengkapnya baca di sini.
Pilihan Editor: Cerita Bos Indosurya Setelah Divonis Bebas, Janji Penuhi Homologasi hingga Mohon Perdamaian ke...
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.