Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Viral Kuda Nil Diberi Makan Sampah, Ini Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Taman Safari

Pihak Taman Safari sebut hal yang tidak boleh dilakukan saat berkunjung ke Taman Safari atau kebun binatang lainnya

24 Juni 2024 | 17.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Media sosial Indonesia beberapa waktu lalu dihebohkan kasus pemberian sampah plastik untuk dimakan kuda nil di Taman Safari Indonesia Bogor. Hal ini membuat masyarakat khawatir akan kondisi kuda nil yang menjadi korban kenakalan pengunjung tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam video yang beredar, tampak pengunjung Taman Safari Indonesia yang berada di dalam sebuah mobil memberi makan seekor kuda nil dengan sampah plastik setelah salah satu rekannya gagal memberikan wortel. Insiden ini viral di media sosial sejak Jumat, 21 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menanggapi hal itu, Senior Vice President Marketing Taman Safari Indonesia Group Alexander Zilkarnain buka suara. Dia mengatakan bahwa kuda nil tersebut dalam kondisi sehat. Ini berkat penanganan sigap dari petugas.

Setelah kejadian, petugas kesehatan hewan Taman Safari Bogor pada Kamis, 20 Juni 2024 mengeluarkan kantung plastik dari mulut kuda nil. “Terima kasih kepada netizen yang sudah menginformasikan mengenai hal ini. Dengan segera dan sigap, petugas kami melakukan langkah-langkah tertentu,” ujar Alexander, seperti dilansir dari Antara.

Alexander juga mengatakan insiden ini menjadi pelajaran bagi setiap pengunjung Taman Safari atau tempat konservasi satwa lainnya. Satwa di Indonesia dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

Perlu diketahui juga terdapat beberapa hal yang tidak boleh dilakukan saat berkunjung ke Taman Safari atau kebun binatang lainnya. Apa saja? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

1. Terlalu Dekat dengan Satwa

Melansir dari laman Indonesia Baik, yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi, salah satu hal yang tidak boleh dilakukan saat berkunjung ke Taman Safari adalah terlalu dekat dengan satwa.

Demi keamanan, pengunjung dilarang berinteraksi langsung dengan beberapa jenis satwa karena bisa membahayakan keselamatan. Hal ini juga berlaku saat Safari Journey. Pengunjung dilarang keluar dari kendaraan atau membuka kaca saat melintas di lokasi satwa kelas predator, seperti singa, harimau, dan beruang.

2. Melihat Satwa dengan Tidak Tertib

Satwa dapat mengalami stres akibat banyaknya pengunjung di dekat kandang mereka. Oleh karena itu, pengunjung harus tertib saat melihat satwa, salah satunya dengan bersikap tenang dan tidak terlalu berisik.

Apabila ingin berinteraksi dengan satwa, berkomunikasilah dengan petugas keamanan. Beberapa satwa diizinkan untuk berinteraksi dengan pengunjung. Seperti memberi makanan berupa wortel. Namun, pada satwa buas dilarang keras bagi pengunjung berinteraksi dalam bentuk apapun.

3. Menggoda Satwa Saat Tidur

Sebagian besar satwa adalah hewan nocturnal atau yang aktif di malam hari dan tertidur pada siang hari. Karena itu, menggoda satwa yang tidur saat siang hari dilarang karena bisa mengganggu jam istirahatnya. Tetaplah tenang dan mengunjungi kandang satwa dengan tertib.

4. Melempar Sembarang Benda ke Kandang Satwa

Dilarang melempar benda apapun ke dalam kandang, karena satwa bisa menganggapnya sebagai makanan lalu ditelan. Hal ini berbahaya karena makanan yang tidak sesuai dapat mengganggu pencernaan dan selera makan satwa. Dampak terburuknya adalah menularkan penyakit ke satwa tersebut. Menjaga kebersihan kandang satwa menjadi salah satu hal yang penting.

5. Apatis Terhadap Lingkungan

Hal yang tidak boleh dilakukan saat berkunjung ke Taman Safari berikutnya adalah bersikap apatis atau tidak peduli terhadap lingkungan. Apabila ada pengunjung yang melanggar tata tertib, jangan sungkan untuk saling mengingatkan dengan baik-baik.

Keamanan dan kenyamanan Taman Safari harus dijaga bersama-sama. Pengunjung tidak dibenarkan untuk bertingkah laku sewenang-wenang, termasuk membahayakan satwa dan pengunjung lain.

RADEN PUTRI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus