Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kuasa hukum korban, Zainul Arifin, menunjukkan tayangan promo investasi Robot Trading DNA Pro yang menampilkan Ivan Gunawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, 28 Maret 2022. Sebanyak 122 korban penipuan robot trading tersebut melaporkan dugaan investasi ilegal dengan total kerugian mencapai Rp. 17 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korban investasi Robot Trading DNA Pro didampingi kuasa hukum memberikan keterangan seusai melaporkan dugaan investasi ilegal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, 28 Maret 2022. Korban mengalami kerugian mulai dari Rp 700 juta hingga tertinggi Rp 1,5 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Agung, salah satu korban investasi Robot Trading DNA Pro yang diduga ilegal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, 28 Maret 2022. Sebanyak 122 korban penipuan robot trading tersebut melaporkan dugaan investasi ilegal dengan total kerugian mencapai Rp. 17 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Agung, salah satu korban investasi Robot Trading DNA Pro yang diduga ilegal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, 28 Maret 2022. Sebanyak 122 korban penipuan robot trading tersebut melaporkan dugaan investasi ilegal dengan total kerugian mencapai Rp. 17 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Agung, salah satu korban investasi Robot Trading DNA Pro seusai melaporkan dugaan investasi ilegal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, 28 Maret 2022. Sebanyak 122 korban penipuan robot trading tersebut melaporkan dugaan investasi ilegal dengan total kerugian mencapai Rp. 17 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korban investasi Robot Trading DNA Pro didampingi kuasa hukum memberikan keterangan seusai melaporkan dugaan investasi ilegal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, 28 Maret 2022. Diduga jumlah korban investasi yang mengadu akan bertambah lagi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini