Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya merilis kasus investasi bodong berkedok robot trading Fahrenheit di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 22 Maret 2022. Polisi menetapkan empat tersangka pelaku penipuan investasi robot trading Fahrenheit. TEMPO/ Cristian Hansen
Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti kasus investasi bodong berkedok robot trading Fahrenheit di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 22 Maret 2022. Dari tangan para tersangka yang ditangkap, polisi mengamankan 2 mobil yaitu Fortuner dan Lexus serta 2 unit apartemen yang sudah diberi garis polisi. TEMPO/ Hamdan Ismail
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Barang bukti kasus investasi bodong berkedok robot trading Fahrenheit ditampilkan dalam rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 22 Maret 2022. Polisi juga menyita 1 HP Vivo, 1 HP Samsung, 1 HP Samsung Zflip, 1 iPhone 12, 1 laptop Asus, 1 komputer, 1 monitor, dan 17 token BCA, serta satu unit air soft gun. TEMPO/ Cristian Hansen
Barang bukti kasus investasi bodong berkedok robot trading Fahrenheit ditampilkan dalam rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 22 Maret 2022. Polisi juga menyita 72 buku tabungan BCA, 4 buku tabungan Mandiri, 1 buku tabungan BNI, 4 bundel lembar cek, uang tunai 22 juta, 21 buku rekening koran PT Berkat Nusa Utama, dan 5 t-shirt Fahrenheit. TEMPO/ Hamdan Ismail
Para tersangka kasus investasi bodong berkedok robot trading Fahrenheit dihadirkan dalam rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 22 Maret 2022. TEMPO/ Cristian Hansen
Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti kasus investasi bodong berkedok robot trading Fahrenheit di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 22 Maret 2022. Ada sekitar 100 orang korban dari robot trading yang dijalankan para tersangka. TEMPO/ Cristian Hansen
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini