Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Ekspresi Bupati Sidoarjo Saiful Ilah setelah Resmi Ditahan KPK

9 Januari 2020 | 09.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (kiri) memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan pasca operasi tangkap tangan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2020. KPK menahan enam orang tersangka diantaranya Bupati Sidoarjo Saiful Ilah beserta barang bukti uang senilai Rp.1.813.300.000. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Bupati Sidoarjo,Saiful Ilah, resmi memakai rompi tahanan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2020. Penyidik KPK resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap enam orang tersangka sebagai penerima suap di antaranya Bupati Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Bupati Sidoarjo,Saiful Ilah, resmi memakai rompi tahanan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis dini hari, 9 Januari 2020. Rnam orang tersangka tersandung dalam tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (kanan) mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan pasca operasi tangkap tangan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2020. KPK menahan enam orang tersangka diantaranya Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dengan barang bukti uang senilai Rp.1.813.300.000. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Bupati Sidoarjo,Saiful Ilah, resmi memakai rompi tahanan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis dini hari, 9 Januari 2020. Penyidik KPK resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap enam orang tersangka sebagai penerima suap Bupati Sidoarjo,Saiful Ilah,Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kab. Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih, Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kab. Sidoarjo,Judi Tetrahastoto, Kepala Unit Layanan Pengadaan, Sanadjihitu Sangadji, dua orang pihak swasta sebagai pemberi suap, Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus