Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Achmad Amir Aslichin, putra Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, 19 Februari 2020. Achmad diperiksa dalam kapasitasnya sebagai wirawasta dan saksi untuk tersangka pemberi suap Bupati Sidoarjo, Ibnu Ghopur. TEMPO/Imam Sukamto
Achmad Amir Aslichin, putra Bupati Sidoarjo, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2020. Achmad diperiksa dalam tindak pidana korupsi kasus menerima hadiah atau janji terkait dengan pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anak dari Bupati nonaktif Sidoarjo Saiful Ilah, Achmad Amir Aslichin (kiri) meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu, 19 Februari 2020. Ayah Achmad telah ditetapkan sebagai dalam dugaan suap pengadaan infrastruktur. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Bupati Sidoarjo non-aktif Saiful Ilah, seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2020. KPK menyangka Saiful bersama sejumlah pejabat Pemkab Sidoarjo menerima suap sebanyak Rp 1 miliar yang diduga terkait sejumlah proyek di Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo non-aktif, Saiful Ilah dan pemberi suap, Ibnu Ghopur (kanan), menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini