Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Istri Kivlan Zen, Dwitularsih Sukowati mengusap air mata suaminya yang tengah bersiap menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Pusat, Jakarta, Selasa, 10 September 2019. Kivlan tampak menangis saat dihampiri sang istri sebelum menjalani sidang. ANTARA
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen bersiap menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Pusat, Jakarta, Selasa, 10 September 2019. Dalam sidang perdana ini, Kivlan hadir menggunakan kursi roda. TEMPO/Lani Diana
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen didampingi penasehat hukumnya saat bersiap menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Pusat, Jakarta, Selasa, 10 September 2019. Dalam sidang ini, Kivlan didakwa menguasai empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam secara ilegal. ANTARA
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Pusat, Jakarta, Selasa, 10 September 2019. Kivlan juga didakwa memberikan Rp 25 juta sebagai biaya operasional survei dan pemantauan guna memata-matai Wiranto dan Luhut Binsar Panjaitan. ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini