Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari meminta panitia kurban dan masyarakat tidak membagikan daging kurban menggunakan kantong plastik hitam. Kepala BPOM Kendari, Riyanto, mengatakan larangan penggunaan kantong plastik hitam untuk membungkus daging kurban karena kantong tersebut berasal dari daur ulang plastik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Selain bahannya yang berasal dari daur ulang, kandungan bahan kimia PVC pada plastik tersebut juga bisa berkontaminasi atau mencemari daging kurban,” kata Riyanto, Minggu, 16 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kontaminasi bahan kimia
Ia menyebut salah satu ciri plastik yang keseringan didaur ulang juga dapat dideteksi dari bau yang menyengat atau tidak enak. Riyanto mengatakan betapa berbahayanya daging yang telah terkontaminasi bahan kimia sebab ketika dimasak maka bahan kimia yang telah mencemari daging sudah tidak bisa larut atau hilang.
“Secara otomatis bahan kimia tersebut akan masuk ke dalam tubuh dalam jangka waktu yang lama serta akan terakumulasi di dalam tubuh yang lambat laun akan menimbulkan kanker,” paparnya.
Riyanto juga mengatakan sebagai pengganti kantong plastik hitam, panitia kurban bisa menggunakan wadah tradisional seperti daun jati, daun pisang, atau besek. Namun jika menginginkan penggunaan plastik untuk mengemas daging kurban, panitia harus memastikan kemasan tersebut memiliki standar aman makanan atau food grade.
“Masyarakat selalu melakukan cek KLIK sebelum membeli produk, yakni Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa,” tambahnya.