Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rio Reifan, seorang artis ditangkap polisi untuk kelima kalinya dalam kasus narkoba. Penangkapan terbaru tersebut terjadi di kawasan Jakarta Timur pada Jumat, 26 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahuddin. Ia mengatakan jika Rio Reifan telah diamankan. "Benar (artis Rio Reifan) ditangkap di Jakarta Timur," kata Syahuddin pada Ahad, 28 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Syahuddin menjelaskan bahwa Rio menggunakan jenis narkoba terlarang seperti sabu, ekstasi, dan obat-obatan keras. Hasil tes urine menunjukkan bahwa Rio positif mengonsumsi narkoba.
Sebelumnya, Rio sudah empat kali ditangkap polisi atas kasus yang sama, yaitu penyalahgunaan narkotika. Berikut detail kasusnya:
Pada tahun 2015, Rio ditangkap karena bertransaksi narkotika jenis sabu di Kalibata, Jakarta Selatan. Dia divonis 14 bulan penjara. Tahun 2017, Rio ditangkap saat berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi Barat. Dia ditangkap karena menggunakan narkoba sejak 2012.
Pada tahun 2019, Rio kembali ditangkap di Pondok Gede, Bekasi, karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Tahun 2021, Rio ditangkap karena menggunakan narkoba di rumahnya di Jakarta Timur.
Selain kasus narkoba, Rio juga pernah ditangkap polisi karena kasus pengeroyokan pada =2010. Karena kasus tersebut, Rio mendekam di penjara selama 6 bulan.
Rio kembali terlibat kasus narkoba pada tahun 2024 setelah beberapa kali keluar masuk penjara. Dia ditangkap di Jakarta Timur pada Jumat, 26 April 2024.
Sabu dan Bahayanya
Penangkapan Rio Reifan untuk kelima kalinya dalam kasus narkoba, kembali menjadi sorotan publik. Kasus ini menjadi pengingat bahaya laten penyalahgunaan narkoba, khususnya jenis sabu, yang kian merajalela.
Sabu, atau metamfetamin, adalah obat stimulan sintetis yang bekerja cepat dan highly addictive. Efeknya bisa bertahan hingga beberapa jam, dan memberikan pengguna energi yang tinggi, euforia, dan kewaspadaan. Namun, efek ini dibayar mahal dengan berbagai bahaya, baik bagi kesehatan fisik maupun mental.
Bahaya Penggunaan Sabu:
- Ketergantungan: Sabu sangat adiktif, dan pengguna dapat dengan cepat mengembangkan ketergantungan fisik dan psikologis. Hal ini dapat membuat mereka sulit untuk berhenti menggunakannya, meskipun mengetahui konsekuensi negatifnya.
- Kerusakan Otak: Sabu dapat merusak otak secara permanen, menyebabkan masalah memori, belajar, dan pengambilan keputusan.
- Gangguan Mental: Penggunaan sabu dapat memicu atau memperburuk kondisi mental seperti psikosis, skizofrenia, dan depresi.
- Masalah Jantung: Sabu dapat meningkatkan denyut jantung dan tekanan darah, yang dapat menyebabkan serangan jantung dan stroke.
- Kerusakan Organ Lain: Sabu juga dapat merusak organ lain seperti hati, paru-paru, dan ginjal.
- Kematian: Overdosis sabu dapat menyebabkan kematian.
Dampak Sosial
Selain bahaya kesehatan, penyalahgunaan sabu juga membawa dampak sosial yang signifikan, seperti:
- Kehilangan Pekerjaan dan Hubungan: Pengguna sabu sering kali mengalami kesulitan dalam mempertahankan pekerjaan dan hubungan dengan orang lain.
- Kekerasan dan Kriminalitas: Sabu dapat mendorong perilaku agresif dan kriminal.
- Kematian dan Luka-luka: Overdosis sabu dan kecelakaan saat di bawah pengaruhnya dapat menyebabkan kematian dan luka-luka.
Pencegahan dan Rehabilitasi
Mencegah penyalahgunaan sabu adalah langkah penting dalam memerangi narkoba. Hal ini dapat dilakukan melalui edukasi dan program pencegahan di sekolah, komunitas, dan tempat kerja.
Bagi mereka yang sudah terjerumus dalam penyalahgunaan sabu, rehabilitasi adalah kunci pemulihan. Rehabilitasi dapat membantu mereka untuk berhenti menggunakan narkoba, mengatasi kecanduan, dan membangun kembali kehidupan mereka.
Penangkapan Rio Reifan berulang kali menjadi contoh nyata bahaya penyalahgunaan narkoba. Kita semua harus bekerja sama untuk memerangi narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya sabu.
MICHELLE GABRIELA | YUNI ROHMAWATI | MOHAMMAD HATTA MUARABAGJA