Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

gaya-hidup

Terpapar Gas Air Mata Saat Demo UU Cipta Kerja? Atasi Dengan Cara Ini

Pengesahan UU Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memicu demonstrasi. Bila terkena gas air mata saat demonstrasi, lakukan 4 hal ini.

13 Oktober 2020 | 16.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengesahan UU Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memicu demonstrasi dari para buruh dan mahasiswa juga berbagai komunitas. Massa demonstrasi tolak Omnibus Law, yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis atau ANAK NKRI memadati Patung Kuda atau Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Selasa, 13 Oktober 2020. Pengamatan Tempo, hampir seribu orang mulai berkumpul di persimpangan tersebut.

“Hati-hati penyusup, musuh kita yang komunis, kalau ada yang rusuh berarti mereka,” kata salah satu orator massa dari atas truk komando yang dilengkapi pengeras suara. Massa terlihat mulai memadati area sejak pukul 12.00 WIB, sementara itu aksi dimulai pada pukul 13.00 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Massa demo hari ini tergabung dari beberapa unsur masyarakat, salah satunya Persatuan Alumni atau PA 212. Tentang jumlah massa, Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin mengklaim akan berdatangan sebanyak 10.000 orang. “Adanya PSBB maka wajib para peserta ikuti protokol Covid-19, serta tertib dan jangan terprovokasi,” kata Novel, Selasa, 13 Oktober 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kericuhan sangat rentan saat melakukan demonstrasi. Bila itu terjadi, tidak jarang para aparat menyemprotkan gas air mata ke arah massa yang membuat ricuh.

Ribuan massa dari  3 ormas Islam yakni Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menggelar aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di sekitar Patung Kuda Monas, Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020. Tuntutan pertama FPI cs adalah menolak Rancangan Undang-undang (RUU) HIP/BPIP dan tangkap inisiatornya. Kedua, bubarkan partai makar terhadap Pancasila. Ketiga, mendesak MPR segera memakzulkan Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti.

Melansir dari Health Line, gas air mata terdiri dari beberapa kandungan zat kimia seperti chlorobenzylidenemalononitrile (CS), CR, chloroacetophenone (CN), bromoacetone. Efek jika terkena gas ini dapat menimbulkan rasa perih, panas, peradangan, iritasi, hingga kebutaan sementara.

Itu sebabnya seseorang yang terkena gas ini harus dengan tanggap melepas ikatan zat kimia dari mata. Jika Anda adalah salah satu korbannya, berikut adalah empat cara mudah yang dapat dilakukan seperti yang dilansir dari Medical News Today dan How Stuff Works.

  1. Jangan mengucek mata dan menyentuh area wajah
    Karena teksturnya berupa cairan yang mirip dengan minyak, sangat disarankan untuk tidak mengucek mata dan menyentuh area wajah saat tersemprot gas air mata sebab ini dipercaya akan memperluas ke bagian baru yang belum terkena gas air mata sama sekali.

  2. Membersihkan dengan sabun, obat tetes, dan berkedip
    Saat kulit dan mata tersentuh gas air mata, segera bersihkan dengan sabun cuci muka. Basuhan air tidak disarankan karena tekstur minyak tidak dapat larut dengan air semata. Sedangkan untuk mata, jangan lupa senantiasa berkedip dan meneteskan obat mata. Ini berfungsi untuk melarutkan zat kimia pada mata.

  3. Mengompres wajah dengan susu
    Setelah wajah dibersihkan, umumnya rasa perih dan panas tidak akan hilang begitu saja. Setidaknya, akan membutuhkan waktu 30 hingga 45 menit sebelum akhirnya benar-benar hilang. Bagi yang tidak dapat menahan rasa sakit, Anda dapat menyiasatinya dengan cara mengompres wajah dengan susu. Ini terbukti ampuh meredakan rasa sakit itu.

  4. Semprot campuran air dan soda kue
    Ada resep terbaru yang dipopulerkan oleh seorang demonstran asal Hong Kong, Bhuyan. Ini adalah dengan menyemprotkan mencampurkan tiga sendok teh soda kue dan 250 ml air pada mata. Menurutnya, ini ampuh lantaran dapat menetralkan bahan kimia gas air mata.

    SARAH ERVINA DARA SIYAHAILATUA | HEALTHLINE | MEDICALNEWSTODAY | HOWSTUFFWORKS | WINTANG WARASTRI | MARTHA WARTA
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus