Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hiburan

Buka Suara Soal Putusan MK, Raffi Ahmad: Kawal dengan Cara Masing-masing

Raffi Ahmad berdalih ia juga melakukan aksi kawal putusan MK dengan caranya sendiri.

23 Agustus 2024 | 21.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Usai mendapat banyak kritik atas unggahannya perihal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), presenter papan atas Indonesia, Raffi Ahmad akhirnya buka suara. Dia mengklarifikasi dan menegaskan bahwa secara pribadi mendukung dan mengawal bagaimana keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Terhadap problematika yg sedang berjalan, saya secara personal mendukung, menghormati, dan mengawal bagaimana keputusan MK,” tulis Raffi dalam keterangan unggahan terbarunya, Jumat, 23 Agustus 2024. Pada unggahan itu, Raffi membagikan gambar Burung Garuda dengan latar bendera merah putih.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Suami Nagita Slavina itu juga mengungkapkan sangat menghargai perjuangan masyarakat yang turun ke jalan untuk mengikuti aksi demonstrasi dan menyuarakan keresahannya. Karena itu, dia pun mengatakan untuk terus mengawal putusan MK ini dengan cara masing-masing.

Saya sangat menghargai kepada teman2 yg sudah bersuara turun ke jalan. Temen2 semua luar biasa atas Support dan kepedulian terhadap Bangsa yang kita cintai ini. Mari kita terus menyuarakan dan kawal ini dengan cara kita masing-masing... Baik menyuarakan langsung, turun ke jalan ataupun dari lewat media sosial, dan cara cara lainnya yang baik dan bijaksana tanpa anarkis dan provokatif,” tulis Raffi dalam keterangan unggahan terbarunya, Jumat, 23 Agustus 2024.

Pesohor yang dikenal dekat dengan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto serta Gibran Rakabuming Raka itu meyakini jika apapun yang saat ini sedang dilakukan masyarakat Indonesia, termasuk dirinya sendiri, memiliki tujuan sama. Tujuan tersebut adalah untuk keutuhan NKRI dan martabat demokrasi.


Kemarahan Netizen dan Seruan Unfollow Instagram Raffi Ahmad

Sebelumnya, Raffi Ahmad menuai banyak kritik dari warganet karena dinilai tak berpihak kepada rakyat. Terlebih unggahan Raffi yang menyinggung soal UU Pilkada dibubuhi logo Prabowo Gibran. Hal ini membuat warganet menganggap bahwa unggahan tersebut adalah hasil endorsement atau bayaran, bukan karena benar-benar peduli dengan masyarakat.

Dia ga sedang mendukung rakyat gaes dengan posting begini, dia sedang carmuk aja biar dikira peduli, plus sedang ngedorse Praroro,” tulis komentar warganet dengan akun @abc***. “Di bayar berapa lu ampe segitunya ngebela rezim yg ngancurin negara woy @raffinagita1717 lu berdua gak cocok jadi panutan orang banyak!” kata @hrl***.

Tak hanya itu, sejumlah warganet juga menyerukan agar masyarakat meng-unfollow atau berhenti mengikuti akun Instagram Raffi Ahmad, @raffinagita1717. “UNFOLLOW DONG BLOCK. Jangan kasih panggung. Ayo Indonesia serentak!” tulis komentar @nadh***. “Maaf ya a dan mba gigi, jika kalian di bayar untuk tujuan menguntungkan dinasti ya udah kita unfollow,” ujar umay***.  “Ga cukup diunfoll aja. BLOCK biar engagement-nya menurun drastis,” kata @ahli***.

Rupanya, gerakan meng-unfollow Instagram Raffi Ahmad ini berhasil diikuti oleh banyak masyarakat. Berdasarkan data situs Social Blade, jumlah pengikut Raffi Ahmad pada Kamis, 22 Agustus 2024 kemarin turun lebih dari 3.000 akun. Meski begitu, jumlah followers Instagram Raffi Ahmad masih tinggi, yakni 76 juta pengikut. Sebelumnya, angka tertinggi followers presenter itu mencapai 76,6 juta pengikut.

Adapun kemarahan warganet Indonesia berawal dari Raffi Ahmad yang memilih untuk diam saat sejumlah selebritas Tanah Air membagikan gambar peringatan darurat dengan Lambang Burung Garuda berwarna biru dongker di media sosial. 

Gambar ini menjadi simbol perlawanan dari keadaan politik Indonesia yang dinilai sedang tidak baik-baik saja. Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berusaha menyelesaikan revisi Undang-Undang atau UU Pilkada setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan terkait ambang batas pencalonan Pilkada dan syarat batas usia calon kandidat Pilkada. Karena berpotensi melanggar konstitusi, masyarakat pun ramai-ramai menyerukan gerakan mengawal putusan MK.

Di sisi lain, saat banyak masyarakat yang turun aksi ke depan Gedung DPR, Senayan, Raffi Ahmad justru mendampingi wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka -yang menjadi bagian dari tujuan perlawanan rakyat- dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ke Bandung, kemarin.

Lalu pada malamnya, artis yang dijuluki Sultan Andara itu mengunggah foto tangkapan layar dari cuitan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyatakan revisi UU Pilkada batal disahkan pada Kamis, 22 Agustus 2024. 

Pengesahan revisi UU Pilkada yg direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus batal dilaksanakan, oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” bunyi cuitan Sufmi Dasco yang diunggah Raffi pada Kamis malam, 22 Agustus 2024.

Batalnya pengesahan revisi UU Pilkada pada saat awal rapat paripurna jam 10.00 WIB di pagi hari,” sambung Sufmi masih dalam tangkapan layar yang sama. Dengan demikian, Sufmi menyatakan bahwa aturan yang berlaku pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi. 

Di bawah tangkapan layar itu, Raffi Ahmad juga membubuhkan logo, “Prabowo Gibran 2024, Indonesia Maju.” Tidak ada keterangan lebih lanjut dalam unggahan itu. Raffi hanya menambahkan emoji bendera merah putih dan tanda cinta berwarna merah. Hal inilah yang kemudian memicu amarah warganet Indonesia.

 

INSTAGRAM

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus