Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hiburan

Buntut Event Palsu Catut HUT Yogyakarta, Penyelenggara Serahkan Diri ke Polisi

Pemkot Yogyakarta mengumumkan bahwa acara di Alun-alun Kidul Yogyakarta bukan bagian rangkaian perhelatan Hari Jadi ke-268 yang digelar mereka.

7 Oktober 2024 | 16.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Dugaan penipuan berkedok event senam, jalan sehat, dan sepeda gembira yang mencatut HUT ke-268 Kota Yogyakarta di Alun-alun Kidul atau Alkid, Ahad, 6 Oktober 2024 mulai terungkap. Penyelenggara diketahui merupakan pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN), WAH, 42 tahun, warga Turi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"(Terduga pelaku) oknum PNS Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) yang berdomisili di Sleman," kata Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sujarwo, Senin, 7 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah kasus itu heboh di media sosial karena gagal terselenggara, Sujarwo mengatakan WAH menyerahkan diri ke polisi pada Minggu petang 6 Oktober sekitar pukul 18.00 WIB.

"Saat ini pelaku telah diamankan oleh Polresta Yogyakarta dan menjalani proses hukum mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Sujarwo.

Atas perbuatan itu, pelaku diancam dengan pasal 372 tentang tindak penggelapan atau 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

"Jumlah kerugian dari kasus ini masih dalam penyelidikan," kata Sujarwo sembari menambahkan pihaknya masih mendalami motif pelaku melakukan aksinya tersebut.

Masalah Internal

Adapun pihak penyelenggara event dari Haey Global Nusantara, WAH, membenarkan pembatalan acara itu secara mendadak. Ia mengaku pembatalan terjadi karena adanya masalah internal. Namun tak disebut secara pasti masalah internal dimaksud.

"Kami tidak ada niat menipu, kami mohon maaf kepada masyarakat atas keputusan ini karena ada masalah internal di hari terakhir persiapan acara," ujar WAH dalam klarifikasinya kepada awak media, Ahad, 6 Oktober 2024.

Pihak penyelenggara menjanjikan akan mengembalikan semua uang tiket dan uang sewa tenant yang sudah dibayarkan peserta. 

"Sebagai bentuk tanggung jawab, kami akan refund tiket dan uang tenant," kata dia. Selama satu sampai tujuh hari ke depan kami lakukan pendataan untuk refund, kami siap melakukannya."

Heboh di Media Sosial

Sebelumnya, pada Minggu pagi 6 Oktober, heboh di media sosial sejumlah warga merasa tertipu setelah acara jalan sehat itu ternyata tak jadi digelar. Padahal, panggung utama, sponsor, pengisi hiburan, hingga booth-booth UMKM sudah siap.

Namun hingga waktu ditentukan, acara itu tak kunjung digelar dan pihak panitia tak bisa dihubungi. Padahal sejak pukul 06.00 WIB, kepolisian dari sektor Keraton Yogyakarta, tempat acara itu digelar sudah mulai melaksanakan pengaman di lokasi. Sebab acara itu diperkirakan akan menimbulkan kepadatan karena berdasarkan informasi sudah ribuan tiket terjual.

Dari pengakuan sejumlah warga, tiket untuk acara itu dijual mulai dari Rp10 ribu hingga Rp25 ribu, tergantung acara yang diikuti, mulai dari sepeda santai, senam sampai jalan sehat. Warga yang ikut juga dijanjikan bisa mengikuti undian berhadiah.

"Event ini diadakan dalam rangkaian peringatan HUT ke-268 Kota Yogyakarta," kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Sujarwo.

Melalui akun media sosial resminya, Pemkot Yogyakarta mengumumkan bahwa acara di Alun-alun Kidul Yogyakarta bukan bagian rangkaian perhelatan Hari Jadi ke-268 yang digelar mereka.

"Sehubungan dengan adanya informasi terkait acara Jalan Sehat, Senam, dan Sepeda Gembira di Alun-alun Kidul, kami menegaskan bahwa Pemkot Yogyakarta tidak berafiliasi dengan kegiatan tersebut," bunyi penguman Pemkot Yogyakarta. "Sehingga dampak yang mungkin timbul dari pelaksanaan kegiatan tersebut di luar tanggung jawab Pemkot Yogyakarta."

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus