Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hiburan

Ini Sebab Ridwan Kamil Minta Pangandaran Dijaga 24 Jam

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Pangandaran sebagai destinasi wisata andalan dijaga dari ancaman penyebaran Covid-19.

6 Juli 2020 | 09.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menitipkan kawasan wisata kepada Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata untuk dijaga dari ancaman penyebaran Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebagai tujuan wisata andalan, Pangandaran memang harus dijaga 24 jam, "Ibarat ngeronda, harus dijaga 24 jam. Pasti ancaman terbesar dari pendatang atau warga Pangandaran yang melakukan perjalanan ke daerah tertentu," ujar Ridwan di sela acara Touring dan Bakti Sosial memperingati HUT Bhayangkara ke-74 di Kabupaten Pangandaran, Ahad 5 Juli 2020 siang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Emil menyebut selama ini penanganan meminimalkan penyebaran Covid-19 di Pangandaran sudah baik. Namun, ia mengaku belum mengizinkan untuk kegiatan belajar dan mengajar dilakukan dengan cara tatap muka.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, dalam kurun waktu sehari dari 4-5 Juli 2020, jumlah kunjungan wisatawan ke objek wisata Pangandaran mencapai 15.000 orang.

Namun, pembukaan sejumlah objek wisata itu membuat Jeje merasa was-was karena akan membuat pengunjung berdatangan, "Yang ingin dievaluasi nanti soal ketaatan dalam melakukan protokol kesehatan. Saya lihat tadi di kawasan objek wisata masih ada pedagang dan wisatawan yang tidak menggunakan masker," ungkap Jeje.

Ia menambahkan, gugus tugas di daerahnya akan melakukan swab test (tes usap) Covid-19 kepada para pelaku usaha wisata di Pangandaran. Hingga kini kata dia, sudah dilakukan tes usap kepada sekitar 4.000 sampling secara massal dan tracking.

"Hasilnya, ditemukan 17 orang positif dan 10 orang dinyatakan sembuh. Yang tujuh orang masih dirawat. Kemarin saya sempat dikagetkan dengan ditemukannya 6 orang dari tokoh agama yang positif semuanya OTG (Orang Tanpa Gejala), dan sekarang sedang menjalani perawatan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Untung Syaeful Rohman mengatakan, sejak dibuka 5 Juni lalu, tercatat 11.750 wisatawan yang datang ke beberapa objek wisata di Pangandaran.

Namun kata Untung, sebagian besar wisatawan diminta putar balik, lantaran tak bisa menunjukkan hasil rapid test dan karena berasal dari luar Provinsi Jawa Barat. Dari catatannya, pengunjung bersepeda motor mencapai 2.349 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 2.773 unit. "Yang jadi halangan soal rapid test (dianggap) mahal," ujarnya.

Ketua Pelaksana Tim Khusus Retribusi Wisata Dadan Sugista menyebutkan, tahun 2020 ini, Pemkab Pangandaran menargetkan retribusi wisata hingga Rp35 miliar. Dari target tersebut, hingga Juni terealisasi Rp4,3 miliar dengan jumlah pengunjung sebanyak 894.480 orang.

Menurutnya, retribusi terbesar yang didulang Pemkab Pangandaran diraih dari sektor wisata. "Tahun ini (2020) retribusi wisata tidak stabil karena pandemi Covid-19 dan objek wisata di Pangandaran ditutup selama tiga bulan," jelas Dadan.

Penarikan retribusi itu teknisnya kata dia, setiap pengunjung yang akan masuk ke lokasi objek wisata harus membayar tiket di pintu gerbang utama. Pengunjung yang menggunakan bus besar ditarif Rp310.000, bus sedang Rp188.000, bus kecil Rp126.000, mini bus besar Rp92.000, dan mini bus kecil Rp65.000.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat meninjau titik-titik wisata Pantai Pangandaran, Kamis (11/6/20). (Foto: Pipin/Humas Jabar).

"Kalau sedan ditarif Rp37.000, motor Rp14.000 dan orang Rp6.000. Jumlah tersebut meliputi retribusi untuk wisata, kebersihan, parkir dan asuransi," terangnya.

Pada tahun 2019 tambah Dadan, Pemkab Pangandaran menargetkan retribusi wisata Rp27,5 miliar. Dari target tersebut terealisasi Rp18,4 miliar dengan jumlah pengunjung sebanyak 3,7 juta orang.

ROMMY ROOSYANA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus