Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Malang - Pemerintah Kabupaten Malang berencana membangun pusat rehabilitasi elang jawa (Nisaetus bartelsi) sebagai objek wisata edukasi berbasis konservasi sumber daya alam dan ekosistem.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Cerita elang jawa bukan cuma sekadar cerita seekor burung pemangsa atau raptor endemik di Pulau Jawa. Namun, keberadaan elang jawa wajib dilestarikan karena sang burung predator identik sebagai lambang negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Keinginan ini sudah kami sampaikan pada Pak Dirjen untuk bisa ditindaklanjuti,” kata Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto dalam acara pelepasliaran elang jawa betina usia dua tahun bernama Mirah di area hutan Resor Coban Trisula Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Desa Gubugklakah, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jumat, 29 Oktober 2021.
Acara pelepasan dilakukan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang, Perhutani KPH Malang dan masyarakat desa penyangga TNBTS. Acara ini dihadiri pula Penasihat Senior Menteri LHK Agus Pambagio dan Ketua Raptor Indonesia Zaini Rakhman.
Didik mengatakan elang jawa dikenal sebagai cikal bakal burung Garuda karena mempunyai sejumlah kesesuaian sejarah dan budaya seperti yang terpahat pada relief Candi Kidal. Candi pemujaan tertua di Jawa Timur itu berada di Dusun Panggung, Desa Rejokidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Didik optimististis Malang bisa jadi pusat rehabilitasi elang jawa karena habitat alaminya masih sangat lestari di dalam kawasan TNBTS. Ia membayangkan pusat rehabilitasi elang jawa bisa dibangun di area tepian hutan yang berbatasan langsung dengan kawasan taman nasional seluas 50.276 hektare tersebut.
“Kami pikir kawasan TNBTS bisa jadi pilihan tepat sebagai tempat pembangunan pusat rehabilitasi elang jawa. Ada beberapa area yang masih bisa dikerjakan untuk fasilitas tersebut," kata Didik.
Direktur Jenderal KSDAE Wiratno menyambut baik keinginan Pemerintah Kabupaten Malang dan siap membantu penuh. Nantinya, jika terwujud, pusat rehabilitasi elang jawa bisa digunakan untuk merehabilitasi jenis burung lain yang menghuni kawasan TNBTS.
Tempo mencatat, hingga Agustus 2018, ada 186 jenis burung penghuni kawasan TNBTS sebagaimana tercatat dalam buku berjudul Burung-Burung di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Secara nasional, kata Wiratno, populasi elang jawa bertambah secara signifikan dalam 7-8 tahun terakhir. Saat ini, diperkirakan elang jawa yang terpantau maupun disensus berjumlah 571 individu. Bahkan, kata dia, ada indikasi kemunculan elang jawa di Pulau Bali. Namun, Wiratno tidak memperjelas indikasi yang dimaksud.
Secara berurutan, dalam catatan Tempo, sebaran elang jawa terbanyak masih di Jawa Barat (terutama di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak dan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango), Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Ketua Raptor Indonesia Zaini Rakhman mengatakan Indonesia sebenarnya sudah memiliki beberapa pusat rehabilitasi elang jawa, seperti di DKI Jakarta; Pusat Suaka Satwa Elang Jawa di Kampung Logi, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat; Taman Nasional Gunung Halimun Salak dan Stasiun Flora Fauna Taman Hutan Raya Bunder di Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Hanya di Jawa Timur yang belum ada pusat rehabilitasi maupun konservasi elang jawa. Jadi, kami berharap ide pembuatan pusat rehabilitasi itu bisa segara direalisasikan,” kata Zaini.