Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Libur Idul Adha resmi ditetapkan Pemerintah selama 3 hari, termasuk cuti bersama. Keputusan tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Abdullah Azwar Anas, menyampaikan bahwa sebelumnya telah ada usulan penambahan libur Idul Adha menjadi tiga hari dan masih menunggu persetujuan dari Presiden Jokowi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lalu, kapan jadwal libur Idul Adha 2023 serta cuti bersama? Berikut penjelasannya.
Perayaan Idul Adha Menurut Muhammadiyah
Pemerintah telah menetapkan bahwa perayaan Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada 29 Juni 2023. Sedangkan Muhammadiyah memiliki jadwal perayaan yang berbeda. Muhammadiyah menetapkan perayaan Idul Adha jatuh lebih dulu, yaitu Rabu 28 Juni 2024. Keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.
Perhitungan tersebut memungkinkan untuk mengetahui awal Ramadan, Idul Fitri serta Idul Adha hingga puluhan tahun ke depan. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti sempat mengusulkan libur Idul Adha menjadi dua hari pada 28 dan 29 Juni 2023. Usulan tersebut dilakukan karena melihat potensi perbedaan perayaan Idul Adha pemerintah dengan Muhammadiyah.
Libur Tanggal Merah Idul Adha
Pemerintah melalui Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah memutuskan jadwal cuti bersama dan libur Idul Adha. Hasilnya perayaan Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023, sedangkan jadwal cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023.
Adanya penambahan libur tersebut bertujuan untuk memberikan lebih banyak waktu bagi masyarakat bercengkerama dengan keluarga. Oleh karena itu, libur Idul Adha 144 Hijriah sebanyak tiga hari.
Jadi, jadwal Idul Adha 2023 terbagi dalam dua versi. Menurut Muhammadiyah, Idul Adha akan jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023. Sementara, NU dan pemerintah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 dengan tambahan cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023.