Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Akun YouTube DPR RI Sudah Pulih, Sekjen dan BSSN Bentuk Satgas Kritis Center

Akun YouTube DPR RI telah berhasil diambil alih kembali sejak Rabu malam kemarin.

7 September 2023 | 14.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyaatakan akun YouTube DPR RI telah berhasil mereka ambil alih kembali setelah sempat diretas pada Rabu kemarin, 6 September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Menginfokan akun YouTube DPR sudah up lagi per jam 22.00 WIB (Rabu). Secara bertahap semua video lama akan pindah secara bertahap dalam beberapa jam kedepan," kata Indra kepada Tempo, Kamis, 7 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, laman Youtube resmi DPR RI diretas lalu diisi dengan siaran video judi  online. Peretas bahkan sempat menyiarkan secara langsung permainan judi online melalui akun tersebut. 

Indra mengatakan bahwa masalah peretasan tersebut menjadi atensi pihaknya. Untuk memproteksi agar kejadian tersebut tak berulang Indra menyatakan pihaknya telah mempersiapkan Satuan Tugas Krisis Center berkolaborasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara RI (BSSN) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. 

BSSN hentikan siaran video judi online dan sempat tangguhkan akun

Juru Bicara BSSN Ariandi Putra menjelaskan tim BSSN berhasil menghentikan streaming judi online sejak Rabu pagi 6 September 2023 sejak pukul 11.00 WIB. 

"Aktivitas peretasan terhadap akun YouTube DPR RI yang menyiarkan secara langsung telah terhenti tak lama berselang akun tersebut telah ditangguhkan," kata Ariandi.

Penangguhan akun hanya sementara. Itu kata Ariandi berdasarkan permintaan DPR RI kepada Google. 

"Pada pukul 20.30 malam tanggal 6 September 2023 akun official YouTube DPR RI sudah kembali pulih tapi masih belum secara keseluruhan," ujarnya. 

Selanjutnya, tim Sekjen DPR RI melakukan registrasi ke pihak Google Indonesia sambil berupaya memulihkan secara penuh akun tersebut. Proses ini, kata Ariandi, berdampak pada nonaktifnya akun Youtube resmi DPR RI selama proses pemulihan penuh. 

"Akun official YouTube DPR RI dinonaktifkan oleh admin media sosial DPR RI sehingga tidak bisa dicek dilihat di YouTube tersebut," ucapnya. 

Selanjutnya, Kolaborasi BSSN dan DPR RI

Ariandi pun membenarkan pernyataan Indra bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan Sekjen DPR RI sebagai langkah proteksi kejadian serupa terulang kembali. Dia menyatakan BSSN akan melakukan penguatan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia di lingkungan Sekjen DPR RI. 

"Dalam hal ini juga terkait dengan proses dan teknologi yang digunakan terhadap DPR research. BSSN sebagai pembina komputer sekuriti insidentas di setiap kementerian atau lembaga," ucapnya. 

Imbauan BSSN Proteksi Keamanan Siber

Ariandi pun menghimbau kepada para pengelola media sosial, admin media sosial sekaligus masyarakat secara umum serta penyelenggara sistem elektronik waspada terkait dengan serangan siber. 

"Terkhususnya malware dan sejenisnya," kata dia. 

Ariandi mengatakan bahwa serangan siber ini dapat dicegah, dengan menerapkan angkah-langkah pencegahan. Pertama kata Ariandi, pastikan seluruh perangkat yang digunakan untuk mengelola akun media sosial baik di smartphone dan komputer sudah terpasang anti virus. 

Kedua, memastikan mengaktifkan dua cara autentifikasi (two factor authentification). Lalu ketiga kata Ariandi melakukan pemindaian dengan antivirus antimalware secara berkala terhadap perangkat yang digunakan.

"Keempat, memastikan tidak menginstal software bajakan karena ini penting agar kita terhindar dari berbagai upaya serangan siber,"kata dia. 

Kelima, dia meminta seluruh pihak selalu waspada dalam melakukan eksplorasi di media maya karena berpotensi terjadi phishing. Ia juga mengingatkan agar pengguna internet selalu membersihkan cookies dan riwayat penelusuran (browsing history) dari perangkat yang mereka gunakan. 

"Tentu juga tidak sembarang menginstal extension tambahan di browser," ucapnya. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus