Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Tak Berkutik Setelah Pengakuan Dua Ajudan

Inspektur Jenderal Ferdy Sambo akhirnya mengaku merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. Sempat bernegosiasi dengan Kepala Polri.

13 Agustus 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Ferdy Sambo sempat berkeras tak terlibat dalam pembunuhan Brigadir Yosua.

  • Ia sempat menolak permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menghadiri pemeriksaan.

  • Ada kekhawatiran Ferdy akan melawan saat hendak ditangkap.

BERPAKAIAN serba hitam, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo mendatangi gedung Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Jakarta Selatan, bersama istrinya, Putri Candrawathi, pada Jumat, 5 Agustus lalu, sekitar pukul 14.00 WIB. Di sana tim yang khusus dibentuk Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat sudah menunggu mereka.

Hari itu adalah hari kedua pemeriksaan Ferdy, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Dalam pemeriksaan pertama pada Kamis, 4 Agustus lalu, tim khusus menanyai seputar kematian ajudannya itu selama tujuh jam. Ferdy, menurut seorang anggota tim, menceritakan kronologi kematian Brigadir Yosua. “Saya sudah memberikan keterangan apa yang saya ketahui, saya lihat, dan saya saksikan terkait dengan peristiwa di rumah dinas saya di Duren Tiga,” ujar Ferdy selepas pemeriksaan pada Kamis itu.

Rupanya, pada Jumat itu, Ferdy tak ikut diperiksa. Di ruang pemeriksaan, Putri hanya ditemani pengacaranya, Arman Hanis. Menurut seorang penyidik, Putri tampak kuyu. Para penyidik pun melaporkan kondisi Putri itu kepada Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi. Ketika penyidik menyatakan tak hendak melanjutkan pemeriksaan, Putri meminta penyidik melanjutkannya.

Pemeriksaan Putri dimulai sekitar pukul 16.00 WIB. Dia menjawab sederet pertanyaan penyidik seputar kematian Brigadir Yosua. Di ruangan lain, Ferdy Sambo terlihat santai dan sempat bercanda dengan kawan-kawannya. “Penyidik yang meminta kami berpakaian warna hitam,” katanya kepada salah seorang jenderal ihwal warna pakaian yang dikenakan bersama Putri.

Menurut seorang petinggi Polri yang hadir di ruangan itu, Ferdy sempat bercerita bahwa kematian Brigadir Yosua sangat membebani pikirannya. Berat badan Ferdy melorot 10 kilogram hanya dalam beberapa hari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca: Profil Ferdy Sambo, Polisi dengan Karier Melesat

Pemeriksaan Putri rampung sekitar pukul 21.00 WIB. Ia bersama suaminya segera keluar dari gedung Bareskrim. Sambil menuntun istrinya, Sambo memasuki mobil Toyota Alphard hitam langsung meluncur menuju rumah pribadi mereka di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. 

Pada hari yang sama, tersangka pembunuh Brigadir Yosua, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu, mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan. Kepada tim Inspektorat Khusus Polri di Markas Besar Polri, Bharada Richard mengatakan tidak ada peristiwa tembak-menembak yang membunuh Yosua seperti diklaim Ferdy Sambo.

Keterangan ini mengubah pengakuan awalnya kepada penyidik. Pada pemeriksaan pertama, Bharada Richard mengaku mendengar Putri berteriak dari dalam kamar. Ia yang hendak turun dari lantai dua rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, melihat Yosua yang langsung menembaknya. Richard membalas tembakan hingga menewaskan Yosua.

Mendengar pengakuan baru Bharada Richard, Kepala Badan Intelijen Keamanan Komisaris Jenderal Ahmad Dofiri menyarankan Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera memeriksa ulang Ferdy. “Pak Dofiri meminta supaya Pak Ferdy Sambo dibawa agar tidak ada hal-hal yang berubah lagi,” tutur Listyo saat dimintai konfirmasi Tempo pada Sabtu, 13 Agustus lalu.

Listyo lalu memerintahkan anak buahnya menghubungi Ferdy dan memintanya datang ke Mabes Polri. Listyo yang menelepon sendiri Ferdy Sambo di depan Ahmad Dofiri, Wakil Kepala Bareskrim Polri Inspektur Jenderal Syahar Diantono, serta Kepala Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Polri Inspektur Jenderal Slamet Uliandi. “Ini ada keterangan berbeda, saya meminta kamu ke kantor,” ujar Listyo, mengulangi percakapannya dengan Ferdy pada Jumat malam itu.

Alih-alih segera menyanggupi, Ferdy balik mempertanyakan kesahihan keterangan baru Bharada Richard. Dia meminta keterangan itu dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. “Intinya, bila memang nama dia disebutkan di BAP, dia siap datang ke kantor,” ujar Listyo. Listyo lalu meminta tim khusus menyelesaikan berita acara pemeriksaan Richard.

Ferdy tak datang pada Jumat malam itu. Listyo Sigit lalu memerintahkan seorang jenderal bintang dua untuk menjemputnya esok hari. Rupanya, dari informasi yang didapatkan Listyo, Ferdy hendak melawan panggilan itu. “Kalau didatangkan pasukan, dia akan melawan. Dia sedang kalap,” kata Listyo. Kedatangan seorang jenderal bintang dua menjemputnya membuat Ferdy luluh. Sekitar pukul 08.00 WIB, Ferdy datang ke gedung Bareskrim. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Para ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia , Jakarta, 1 Agustus 2022/TEMPO/Subekti.

Di salah satu ruangan gedung Bareskrim, Ferdy duduk berhadapan dengan para pemeriksanya. Mereka adalah Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono, Inspektur Pengawasan Umum Komisaris Jenderal Agung Budi Maryoto, Komisaris Jenderal Ahmad Dofiri, dan Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto.

Seorang perwira tinggi Polri mengatakan tim khusus mengkonfrontasi pernyataan baru Bharada Richard yang mengaku tidak menembak Brigadir Yosua. Richard mengatakan bahwa dia keluar dari kamar dan melihat Ferdy Sambo sedang memegang pistol sambil berdiri di depan Yosua yang sudah tersungkur bersimbah darah di depan kamar mandi dekat tangga.

Menurut perwira tinggi Polri itu, Ferdy membantah keterangan baru Richard. Karena Ferdy terus bertahan dengan keterangannya, para pemeriksa akhirnya memutuskan menahannya dengan status penempatan khusus di Markas Korps Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Kesalahannya: melanggar kode etik karena merusak rekaman kamera pengawas di rumah dinasnya.

Kuasa hukum Bharada Richard saat peristiwa itu terjadi, Deolipa Yumara, mengatakan alasan kliennya mengubah keterangan. “Ada kaitannya dengan masa lalu,” katanya tanpa merincinya. Richard menarik kuasanya kepada Deolipa pada Kamis, 11 Agustus lalu.

Selain pengakuan baru Richard, posisi Ferdy makin terpojok setelah ajudannya yang lain, Brigadir Kepala Ricky Rizal, dan sopir pribadi istrinya, Kuwat Maruf, mengaku Richard menembak Yosua atas perintah Ferdy. Ricky dan Kuwat turut menjadi tersangka pembunuhan Yosua.

Belakangan, Richard mengubah keterangannya lagi. Ia mengaku menembak Yosua sebanyak tiga kali dengan menggunakan pistol Glock 17 miliknya ke tubuh Yosua.

Pada Senin, 8 Agustus lalu, rombongan tim khusus Polri tiba di Mako Brimob pada pukul 12.40 WIB. Dipimpin Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono dan Komisaris Jenderal Agung Budi Maryoto, mereka memeriksa Ferdy.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, yang hadir bersama rombongan, membenarkan ihwal pemeriksaan Sambo. “Langsung dipimpin oleh Pak Wakapolri,” kata Dedi.

Seorang petinggi Polri yang mengetahui pemeriksaan tersebut mengatakan sikap Ferdy berubah drastis saat diperiksa kedua seniornya itu. Ia tampak kikuk dan tak percaya diri.

Dalam pemeriksaan tersebut, Ferdy mulai tersudut saat para jenderal bintang tiga menyatakan Richard, Ricky, dan Kuwat Maruf telah mengakui kejadian sebenarnya. Ferdy makin tak berkutik saat para pemeriksa mengatakan bahwa sikap Ferdy yang terus berkilah akan menyulitkan dirinya sendiri dan membuat malu istri serta anak-anaknya di kemudian hari.

Setelah sempat berpikir sejenak, lalu menarik napas, Ferdy akhirnya mengaku mendalangi pembunuhan Brigadir Yosua. Tapi ia mengaku tidak ikut menembak Yosua. Dengan nada lirih, ia mengatakan hanya menembakkan pistol HS 9 milik Yosua ke arah dinding untuk membuat skenario seolah-olah ada tembak-menembak.

Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, enggan mengomentari penyidikan yang tengah berlangsung. “Saat ini tim kuasa hukum masih berfokus menindaklanjuti proses hukum klien kami dan belum memiliki penjelasan tambahan terkait dengan perkembangan kasus ini,” tuturnya.

LINDA TRIANITA 
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus