Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Kronologi Zonk Anak Buah

Inspektur Jenderal Ferdy Sambo pernah mengaku tak terlibat pembunuhan Brigadir Yosua kepada Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

13 Agustus 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Ferdy Sambo menghadap Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di malam kematian Yosua.

  • Listyo dan Sigit pernah berhubungan dekat.

  • Jenderal Sigit memutus komunikasi dengan Ferdy saat pemberitaan kematian Yosua mulai ramai.

SEPULUH hari setelah pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memanggil Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu ke Markas Besar Kepolisian RI di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Bharada Richard adalah ajudan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo yang disebut menembak mati Brigadir Yosua pada Jumat, 8 Juli lalu.

Saat pemanggilan Bharada Richard itu, Listyo Sigit ditemani Wakil Komandan Korps Brigade Mobil Inspektur Jenderal Setyo Boedi Moempoeni Harso dan Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Inspektur Jenderal Slamet Uliandi. “Kami interogasi Richard soal penembakan itu,” kata Listyo kepada Tempo, Jumat, 12 Agustus lalu.

Soalnya, dalam pengakuan Ferdy Sambo, Brigadir Yosua tewas dalam baku tembak dengan Richard di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Karena itu, Listyo hendak mengecek silang peristiwa itu kepada Richard.

Kepada Kepala Polri, Richard menceritakan ulang kematian Yosua. Berbeda dengan keterangan sebelumnya kepada penyidik, Richard mengaku menembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo. Richard bahkan mengatakan melihat Ferdy memegang pistol di samping Yosua yang sudah terkapar.

Ini bukan pertama kali kesaksiannya berubah. Tiga hari setelah kematian Yosua, keterangan resmi Mabes Polri menyebutkan bahwa Yosua lebih dulu menembak Richard. Sebelum ditembak Yosua, Richard mengaku mendengar Putri Candrawathi, istri Ferdy, berteriak. Untuk membela diri, Richard membalas tembakan Yosua.

Keterangan yang menjadi penjelasan resmi Mabes Polri itu datang dari Ferdy Sambo. Menurut seorang yang mengetahui kronologi kematian Yosua, Ferdy mendatangi ruang kerja Listyo Sigit pada Jumat, 8 Juli lalu, sekitar pukul 22. Artinya, ia bertemu dengan Kepala Polri beberapa jam setelah “baku tembak” di rumah dinasnya.

Ferdy, kata sumber ini, menceritakan bahwa Yosua ditembak karena lebih dulu menembak Bharada Richard. Kepada Kepala Polri, ia bahkan menyebut Yosua melecehkan Putri. Dalam pertemuan itu, Listyo menanyakan apakah Ferdy Sambo terlibat dalam kematian Yosua. Dengan yakin, Ferdy mengatakan bahwa ia tak terlibat.

Ketika dimintai konfirmasi ulang ihwal pertemuannya dengan Ferdy Sambo, Listyo tak menanggapi. Namun cerita “tembak-menembak” itu terus berlanjut. Ferdy Sambo berkukuh bahwa ia tak terlibat dalam kematian Yosua. Untuk memperjelas duduk soalnya, Kepala Polri lalu membentuk tim khusus pada Selasa, 12 Juli lalu. Tim ini dipimpin Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono.

Sejak tim khusus tersebut dibentuk, Kepala Polri memutus komunikasi dengan Ferdy Sambo. Padahal hubungan mereka cukup dekat. Saat Sigit menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal, Ferdy Sambo adalah Direktur Tindak Pidana Umum. “Kapolri sudah tidak merespons Ferdy Sambo sejak ada simpang siur kasus ini,” tutur Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri Inspektur Jenderal Slamet Uliandi.

Sepekan setelah dinyatakan nonaktif, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Ferdy Sambo dari jabatannya. Juga beberapa pejabat lain, termasuk dua kepala biro setingkat brigadir jenderal. Mereka diduga melanggar kode etik saat menangani olah tempat kejadian perkara kematian Yosua. Para petinggi Mabes Polri itu ditahan di Markas Komando Korps Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu, 6 Agustus lalu.

Empat hari kemudian, Jenderal Listyo mengumumkan Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan berencana kematian Yosua. Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh semua petinggi kepolisian itu, Listyo Sigit menghela napas berkali-kali. “Tim khusus telah memutuskan menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” katanya.

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, enggan mengomentari peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Yosua. “Kami mempercayakan kepada penyidik terkait dengan seluruh proses yang saat ini sedang berjalan,” ujarnya.

LINDA TRIANITA

______

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

*) Judul artikel ini semula "Kronologi Zonk Mantan Sahabat". Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklarifikasi hubungannya dengan Ferdy Sambo setelah artikel ini terbit pada 14 Agustus 2022. "Hubungan kami sebatas pimpinan dan anak buah. Sebagai Kadiv Propam dia memang selalu ikut Kapolri ke berbagai tempat," katanya. Ferdy Sambo menjadi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan pada 16 November 2020, dua bulan sebelum Listyo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus