Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dua video yang menggambarkan warga negara Indonesia menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di daerah Hpa Lu, wilayah terpencil Myawaddy Myanmar viral di media sosial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kementerian Luar Negeri telah mengetahui informasi tentang keberadaan WNI yang ada dalam video tersebut. Kemenlu mengatakan ada 20 orang yang bekerja di Hpa Lu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"20 orang di casino kyaukhat yang ada di video itu," ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Judha Nugraha kepada Tempo saat ditemui di kantornya, Jumat, 13 September 2024.
Judha mengaku, mereka sebetulnya telah terdata di Kemenlu sejak Agustus lalu, sebelum video tersebut viral di media sosial sepekan terakhir. Mereka termasuk dalam data Kemenlu yakni 107 aduan TPPO di wilayah Myawaddy selama periode 2024. Dimana 44 dari data itu sudah dipulangkan ke Indonesia.
Namun sejauh ini, kondisi mereka memang baru diketahui secara sepihak, dari pengakuan mereka. Mereka diduga kuat menjadi pekerja online scammer.
Di sisi lain, hingga sejauh ini belum bisa dikonfirmasi, apakah mereka benar korban TPPO atau tidak. Karena Kemenlu belum mendapat konfirmasi dari mereka. Terdapat syarat tertentu, seseorang menjadi korban TPPO.
Sebagai informasi, Myawaddy memang merupakan salah-satu pusat perusahaan online scam. Daerah tersebut merupakan wilayah konflik yang dikuasai oleh kelompok bersenjata.
Judha mengatakan terdapat rute yanh kerap dipakai untuk mengirim WNI ke Myawaddy. Mereka umumnya diterbangkan lebih dulu ke Bangkok, Thailand. "Kita punya kunjungan bebas visa dengan sesama ASEAN," ujar dia. Dari Bangkok, kemudian mereka akan dilanjutkan perjalanan ke Mae Sot Thailand yang berbatasan langsung dengan Myawaddy Myanmar.
Dari Mae Sot ke Myawaady secara umum, mereka masuk secara non prosedural. Menurut Judha, cara paling dekat, jelas dengan kembali ke Mae Sot. Namun, permasalahannya, mereka masuk secara prosedural di Thailand, namun ke Myanmar dengan non prosedural. Akhirnya, di Imigrasi Thailand tercatat ada pelanggaran imigrasi, yakni over stay.