Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy’ari menuturkan bahwa salah satu isu yang akan diusung dalam debat capres cawapres pertama Pemilu 2024 yang dilakukan pada Selasa 12 Desember 2023 adalah hukum dan pemberantasan korupsi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Debat pertama meliputi, pemerintahan, hukum, hak asasi manusia atau HAM, penguatan demokrasi, peningkatan pelayanan publik, dan kerukunan warga,” katanya di kantor KPU, pada Rabu, 6 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada debat pertama ini, merupakan porsi tiga calon presiden (capres) Anies baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo.
Koordinator IM57+ Institute M Praswad Nugaraha mengatakan harapannya, bahwa pada debat capres itu agar rakyat bisa lebih mengetahui seperti apa sikap para calon pemimpin indonesia terhadap pemberantasan korupsi, terhadap UU KPK, terhadap KPK secara lembaga, dan terhadap para pegawai KPK.
“Jangan sampai terulang lagi saat kita mendengar janji-janji manis Presiden Jokowi untuk menguatkan KPK pada saat ia mengikuti kontestasi Pilpres 2014 dan 2019. Disebutnya akan menambah anggaran KPK, akan menambah seribu penyidik KPK, akan menguatkan KPK, dan lainnya,” kata Praswad saat dihubungi Tempo.co, Ahad, 10 Desember 2023.
“Namun kenyataannya, UU KPK direvisi, KPK dimasukkan kedalam ranah eksekutif, Independensi KPK dibunuh, dan dimasukkan orang-orang yang tidak berintegritas kedalam tubuh KPK,” kata dia, melanjutkan.
Menurutnya, hari ini ketika KPK terpuruk, indeks persepsi koprupsi (IPK) indonesia jatuh di angka terendah, bahkan Ketua KPK terjerat kasus korupsi. “Semua pihak cuci tangan, seolah-olah seluruh rakyat tidak tahu bahwa semua pelemahan KPK ini terjadi pada era Presiden Jokowi,” kata mantan penyiidk KPK.
“Presiden harus bertanggung jawab penuh atas seluruh degradasi kelembagaan KPK yang sebelumnya menjadi lembaga antikorupsi terbaik di dunia, berubah menjadi lembaga yang saat ini memiliki ketua yang terjerat kasus korupsi,” ujar aktivis antikorupsi ini.
Praswad mengatakan, jangan sampai hal tersbeut terulang kembali. “Maka dari itu, IM57+ Institute sudah menyiapkan blue print pemberantasan korupsi di Indonesia untuk nantinya akan kami serahkan kepada seluruh kandidat presiden,” katanya.
Ia kemudian menegaskan, “Jadi tidak ada alasan lagi bagi mereka (capres-cawapres) ketika telah menjabat sebagai presiden kemudian menjawab tidak tahu mau di bawa ke mana arah pemberantasan korupsi di Indonesia ini,” kata Praswad.