Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR RI Abdullah mengatakan pihaknya bakal memanggil Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) untuk mendalami kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan sejauh ini Komisi Hukum DPR RI belum akan membuat Panitia Kerja (Panja) yang khusus menangani kasus tersebut, walaupun sebelumnya ada usulan untuk membuat Panja itu. "Kami mau panggil Jampidsus dulu," kata Abdullah saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 15 November 2024.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai kasus-kasus yang melibatkan impor komoditas biasanya memiliki pola-pola yang sama, baik impor gula, impor daging, dan impor lainnya. Namun, yang menjadi pertanyaan, adalah bagaimana aparat penegak hukum serius untuk membongkarnya.
Menurut dia, keuangan negara yang bisa diselamatkan dari kasus-kasus itu bisa bernilai fantastis. Aparat penegak hukum pun, kata dia, jangan sampai tebang pilih dalam menangani kasus.
Dalam hal ini, dia pun tidak membela Tom Lembong atau siapa pun. Dia mengatakan penindakan kejahatan tidak boleh berdasarkan pesanan atau dorongan dari pihak luar.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menghormati rencana Komisi Hukum DPR RI yang akan memanggil Jampidsus untuk mendalami kasus dugaan korupsi impor gula Tom Lembong. “Kami menghormati rencana pemanggilan tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar ketika dihubungi di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan Jampidsus siap hadir apabila dipanggil oleh Komisi Hukum DPR RI. “Tentu kami akan penuhi jika DPR memanggil Jampidsus untuk mendalami kasus dimaksud,” ucapnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini