Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menangkap maling motor yang menyeret wanita bernama Indah Agustiyani, 26 tahun, di Jalan Underpass Cibitung, Kabupaten Bekasi. Pelaku berjumlah dua orang, yakni Andra, 28 tahun, dan Agus, 22 tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Alhamdulillah pada 2 Maret 2024 sekitar pukul 02.30 WIB, kami menangkap pelaku bernama Andra di wilayah Kabupaten Indramayu dan pelaku Agus di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi," kata Wakil Kepala Polres Metro Bekasi, Ajun Komisaris Besar Polisi Saufi Salamun dalam konferensi pers kasus tersebut di Polsek Cikarang Barat, Senin, 4 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saufi menjelaskan, Andra merupakan pelaku utama yang berperan mencuri motor korban bernama Murni Asih. Sementara, Agus berperan memantau situasi sekitar tempat kejadian perkara atau TKP.
Motor milik Murni itu kemudian coba diselamatkan wanita bernama Indah Agustiyani, 26 tahun, yang merupakan karyawati sebuah perusahaan kursus menyetir mobil. Namun, Indah terseret motor yang dicuri pelaku hingga 150 meter.
"Korban masih dalam masa pemulihan, sudah kami kabari bahwa pelaku pengambil motor sudah kami amankan dan kami saat ini masih menelusuri kendaraan hasil pencuriannya dari korban, karena sudah berpindah tempat," ujar Saufi.
Kini kedua pelaku curanmor sudah ditahan di Polsek Cikarang Barat. Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dan ancaman hukuman penjarannya sembilan tahun.
Peristiwa pencurian sepeda motor ini terjadi pada Selasa pagi, 27 Februari 2024 itu berawal saat Murni Asih memarkirkan sepeda motornya di depan sebuah tempat kursus menyetir mobil area Underpass Cibitung.
Murni yang hendak belajar menyetir mobil lalu menitipkan motornya kepada Indah selaku karyawan tempat kursus tersebut. Namun, ternyata Murni lupa mencabut kunci motornya.
"Tidak lama kemudian, karyawan (Indah) yang dititipkan motornya melihat ada orang mengambil motor tersebut sehingga dia mengejar sambil teriak maling dan memegang besi belakang motor yang diambil pelaku," kata Kapolsek Cikarang Barat, Komisaris Polisi Gurnald Patiran kepada wartawan, Rabu, 28 Februari 2024.
Indah lalu terseret sejauh 150 meter, karena berupaya mempertahankan motor milik Murni yang dibawa kabur pelaku. Seusai terseret 150 meter, Indah tergeletak di Jalan Underpass Cibitung. Sementara, pelaku kabur dengan motor hasil pencurian itu.