Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Dugaan Korupsi Skandal Katrol Nilai Rapor, Kejari Depok Kumpulkan 50 Dokumen

Kejari Depok terus mengusut dugaan korupsi di balik skandal katrol nilai rapor siswa SMPN 19 Depok.

5 Agustus 2024 | 10.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Selidiki dugaan korupsi skandal katrol nilai rapor yang mengakibatkan 51 calon peserta didik (CPD) asal SMPN 19 Depok dianulir penerimaannya di SMA Negeri, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok membentuk tim khusus atau Timsus. 9 Orang Diperiksa dan mengumpulkan 50 dokumen rapor yang dipalsukan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Intelejen Kejari Depok Muhammad Arief Ubaidillah saat dikonfirmasi, Senin, 5 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saat ini tim sedang bekerja dan telah dibentuk tim khusus oleh Kepala Kejaksaan Negeri Depok guna menyelidiki permasalahan tersebut," kata Ubaidillah.

Timsus yang beranggotakan 10 jaksa berpengalaman tersebut setidaknya telah memeriksa sekitar 9 orang yang diduga terlibat atau mengetahui skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok.

"Setelah kami meminta keterangan dari 9 orang itu, kami juga mengumpulkan 50 dokumen rapor yang diduga dipalsukan," terang Ubaidillah.

Ubay, sapaannya, menegaskan saat ini timsus sedang bekerja dan menggali informasi apakah peristiwa pemalsuan dokumen administrasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) ditemukan unsur pidananya.

"Khususnya pada tindak pidana korupsi ya," tegas Ubay.

Disinggung ada biaya ke oknum untuk memanipulasi nilai rapor, Ubay membenarkan adanya aliran dana ke pembuat lapor palsu tersebut yakni oknum guru.

"Namun untuk pastinya dan detailnya belum dapat kami jelaskan dan akan kami informasikan setelah proses penyelidikan mohon kepada teman-teman bersabar," ucap Kasi Intel Kejari Depok.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus