Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

ICW: Gaduh Politik Mengganggu Pemberantasan Korupsi

ICW menyampaikan catatan akhir tahun soal melemahnya upaya pemberantasan korupsi sepanjang 2017.

27 Desember 2017 | 17.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyampaikan catatan akhir tahun soal melemahnya upaya pemberantasan korupsi sepanjang 2017. Salah satunya penyebabnya adalah terganjal kepentingan politik.

"Gaduh yang terjadi di panggung politik Indonesia itu kemudian mengganggu pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum ataupun pengadilan itu sendiri," ujar peneliti ICW divisi korupsi politik, Almas Sjafrina, Rabu, 27 Desember 2017, di sekretariat ICW, Jalan Kalibata Timur IV D, Jakarta Selatan.

Baca juga: Kasus Korupsi APBD, 2 Pimpinan DPRD Sulawesi Barat Ditahan

Menurutnya, meski Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla berusaha memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) malah sebaliknya dengan membentuk Panitia Khusus Hak Angket KPK, yang dimotori dua partai besar, Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Mereka, kata Almas, menginginkan revisi Undang-Undang KPK sebagai upaya melemahkan KPK.

Kasus korupsi megaproyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) menjadi kasus paling besar yang diungkap KPK tahun ini. Sebab, kasus itu menyeret beberapa elite politik dan swasta, terutama mantan Ketua DPR sekaligus mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.

Menurut Almas, Pansus Angket KPK dibentuk karena kasus korupsi e-KTP menyeret nama-nama politikus beberapa partai besar. "Saya enggak yakin DPR kemudian akan menggunakan wewenang hak angket kepada KPK untuk menyelidiki KPK," tuturnya.

Selain itu, dia melanjutkan, Komisi III DPR mendorong gagasan pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri. Hal itu disebut sebagai strategi dalam menggeser fungsi dan wewenang KPK di Mabes Polri melalui densus tersebut. Sehingga ada justifikasi baru untuk membubarkan KPK.

Baca juga: Begini Cara Lapor Dugaan Korupsi di Indonesialeaks

Kasus kekerasan terhadap salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan, juga disebut menjadi ujian atas kemauan politik pemerintah untuk melindungi kerja pemberantasan korupsi. Sebab, sudah hampir delapan bulan, kasus Novel masih belum ada titik terang hingga sekarang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus