Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Kasus Begal Payudara Kembali Terjadi di Depok, Polisi Sebut Pelaku di Cimanggis ODGJ

Kasus begal payudara pertama terjadi di terowongan Tol Desari pada Minggu malam, dan kasus kedua di Kecamatan Cimanggis pada hari berikutnya.

21 Februari 2024 | 05.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Kasus begal payudara terjadi 2 kali dalam waktu berdekatan di Kota Depok. Kejadian pertama menimpa Iin, 50 tahun, di kolong Tol Desari dekat Villa Santika, Kelurahan Rangkapanjaya, Kecamatan Pancoran Mas, pada Minggu, 18 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasus kedua terjadi di Jalan Putri Tunggal, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis yang menimpa istri tukang tambal ban, Senin, 19 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kerabat korban, Erna R, menuturkan kronologi peristiwa begal payudara yang menimpa Iin di terowongan Tol Desari pada Minggu malam, sekitar pukul 19.30 WIB. Pada saat itu, korban hendak menyalakan lampu di rumahnya, yang berada di seberang tol.

"Korban nenek sepupu aku, tapi kita panggil dia nenek, rumah nenek masuknya di Rangkapanjaya, nah nenek rumah itu di seberang (tol), rumah aku dan cucunya sederetan," kata Erna saat dikonfirmasi, Selasa malam, 20 Februari 2024.

Erna bersama cucu korban pun sempat menawarkan untuk mengantar, tapi ditolak Iin karena sudah biasa bolak-balik melalui terowongan tol tersebut.

"Kita nawarin mau anter karena posisi warung nasi uduk sama warung seblak yang biasa jualan itu lagi tutup semua dan posisi lampu jalan pinggir tol itu mati semua," kata Erna.

Berdasarkan keterangan korban, saat jalan kaki dia melihat ada seorang sedang duduk di motor. Begitu Iin masuk ke terowongan, pelaku pun meremas dada perempuan itu.

"Begitu dia jalan sampai pertengahan terowongan kecil, tiba-tiba orang yang di pohon ceri tadi ngeremas payudara nenek sambil bilang 'ih montok banget, montok banget', emang nenek aku itu gemuk ya jadi pelaku bilang begitu. Setelah ada motor masuk pelaku langsung kabur," kata Erna.

Awalnya korban tidak mau lapor ke polisi karena tidak memiliki bukti apapun. Dia bahkan tidak mengenali pelaku.

"Nenek cuma bilang pakai motor matic dan jaket Shopee. Tadi sudah ada polisi juga yang datang," kata Erna.

Lokasi kejadian di kolong tol Desari memang sepi dan minim penerangan. Kondisi tersebut sempat dikeluhkan warga sekitar.

"Memang entah kenapa jalanan pinggir tol itu sering digelapin, padahal jalanannya sepi dan sering ada tawuran. Kita udah sering protes ke pihak tol kenapa lampu dimatiin, tapi mereka kayak abai gitu," ujarnya.

Berkaca dari kasus ini, Erna berharap agar ada perhatian dari pemerintah atau pengelola tol, sebab kondisi di lokasi kejadian memang minim penerangan.

"Kalau di jalanan mungkin banyak rumah warga ya, jadi penerangannya kebantu, tapi ini kebun jadi gelap banget," ucap Erna.

Humas Polres Metro Depok Inspektur Polisi Satu Made Budi mengungkapkan kasus begal payudara kedua terjadi Jalan Putri Tunggal RT. 007/003 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Senin, 19 Februari 2024.  

"Anggota Polsek Cimanggis sudah mendatangi TKP dan menggali keterangan," kata Made.

Berdasarkan keterangan suami korban, Manimpan S, pemilik bengkel tambal ban di sekitar lokasi, peritiwa ity terjadi saat istrinya sedang memasak. Tiba-tiba datang orang tak dikenal dengan pakaian sangat kotor langsung memegang payudara istrinya.

"Lalu orang itu kabur dan dikejar oleh suaminya dan ditangkap, terus diserahkan ke Ketua RT, Bapak Tirman dan diarahkan membuat laporan ke Polsek, namun tidak mau," tutur Made.

Setelah pengurus lingkungan menanyai pelaku, ternyata pelaku begal payudara ini adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), sehingga dilepaskan. "Anggota pun sudah menelusuri sepanjang Jalan Putri Tunggal dan sekitar TKP, tetapi ODGJ tersebut tidak ada," ucap Made.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus