Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Kebakaran Gudang Pengoplos LPG di Denpasar, Polda Bali: 18 Korban Dirawat Intensif karena Luka Bakar

PT Pertamina Patra Niaga menduga kebakaran gudang tersebut terjadi akibat praktik pengoplosan LPG. Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran.

10 Juni 2024 | 09.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Bali menyatakan sebanyak 18 orang korban kebakaran gudang gas LPG di Jalan Cargo II Nomor 6, Kelurahan Ubung Kaja, Denpasar Utara, telah dirawat di lima rumah sakit. Kebakaran gudang gas LPG itu terjadi Minggu 9 Juni 2024.

Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan mengatakan 18 korban tersebut sedang dirawat intensif di beberapa rumah sakit tersebut rata-rata mengalami luka bakar akibat ledakan gas.
 
"Untuk korban rata-rata mengalami luka bakar serius dan merupakan karyawan dari gudang tersebut, saat ini para korban sudah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit," kata Jansen di Denpasar, Senin, 10 Juni 2024, seperti dilansir dari Antara.
 
Para korban kebakaran itu dirawat di beberapa rumah sakit, yaitu RSUP Sanglah/Prof. Ngoerah Denpasar, RS Husada Denpasar, RS Mangusada Badung, RS Bali Med Denpasar dan RSUD Wangaya Denpasar.
 
Jansen mengatakan ada 8 korban yang dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar, yaitu Eko Budi Santoso, Robiaprianus Amput, Ernus, Yolla Aldy, Mohamad Sofyan, Yudis Aldyanto, Purwanto dan Didik Suryanto.
 
Rumah Sakit Husada Denpasar merawat tiga korban yang bernama Yoga Wahyu Pratama (24) M. Umar Effendi (34), dan Edi (34). Sedangkan Rumah Sakit Mangusada, Badung, menangani empat orang, yakni Wiri Sumardi (35) Ahmad Tamyis Mujaki (25) Danu Sembara (31), dan Suherminadi (47).
 
Satu orang korban ledakan gas LPG dirawat di Rumah Sakit Wangaya, Denpasar, yaitu Katiran (61). Dua korban lain, Yudi dan Diki, dirawat di Rumah Sakit Bali Med Denpasar. 
 
Pada saat ini, Bidang Laboratorium Forensik Polda Bali diterjunkan ke lokasi bersama dengan Polresta Denpasar untuk menyelidiki penyebab kebakaran gudang pengoplos LPG itu. 
 
Kemarin, gudang pengoplos LPG di Jalan Cargo II Nomor 6 Denpasar Utara terbakar pada Minggu, 9 Juni 2024, sekitar pukul 06.00 Wita. Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Denpasar baru bisa memadamkan api pada pukul 10.30 Wita.
 
PT Pertamina Patra Niaga menyatakan gudang Liquified Petroleum Gas (LPG) itu bukan agen atau pangkalan resmi. Diduga gudang tersebut menjadi tempat praktik pengoplosan LPG.
 
"Diduga tempat tersebut merupakan tempat praktik pengoplosan," kata Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Ahad Rahedi di Denpasar, Minggu, 9 Juni 2024.
 
Rahedi memastikan gudang yang terbakar itu bukan pangkalan resmi Pertamina setelah tim internal BUMN itu melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Tim juga menemukan tabung gas mulai ukuran subsidi tiga kilogram, 12 kilogram dan 50 kilogram di lokasi sehingga ada dugaan pengoplosan gas LPG.  
 
Namun PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu hasil pemeriksaan Bidlabfor Polda Bali dan Polresta Denpasar tentang penyebab kebakaran gudang pengoplos gas LPG tersebut. 

Pilihan Editor: Cerita Kuasa Hukum Pegi Setiawan Soal BAP Tersangka Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

REVISI: Judul dan isi berita ini telah diubah pada Minggu, 16 Juni 2024 untuk memperbaiki keterangan tentang gudang pengoplos LPG yang terbakar di Denpasar.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus