Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

KPK Luncurkan Aplikasi Lapor Kasus Bansos Covid-19

Di tengah pandemi Covid-19 KPK menambahkan fitur pelaporan dugaan penyelewengan bansos dalam aplikasi JAGA..

29 Mei 2020 | 15.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - KPK meluncurkan aplikasi JAGA untuk pelaporan dugaan penyelewengan bantuan sosial atau bansos Covid-19.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan aplikasi JAGA sebetulnya sudah lama diluncurkan KPK untuk pelaporan kasus korupsi ke KPK. Bahkan, JAGA juga bisa menjadi ruang diskusi mengenai isu korupsi.

Kini, di tengah pandemi Covid-19 KPK menambahkan fitur pelaporan dugaan penyelewengan bansos. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aplikasi tersebut bisa diunduh di ponsel berbasis Android atau Apple dan diakses melalui situs jaga.id.

“Masyarakat bisa melaporkan dugaan penyelewengan itu lewat aplikasi ini,” kata Firli Bahuri lewat kanal YouTube KPK hari ini, Jumat, 29 Mei 2020.

Dia menerangkan contoh kasus penyelewengan yang bisa dilaporkan seperti warga miskin namun tidak mendapatkan bansos Covid-19, pemotongan bansos, atau temuan bansos dalam kualitas buruk.

Pemerintah memberikan bansos Covid-19 dalam dua bentuk, yaitu sembako dan uang tunai.

Hingga Juni 2020, nilai sembako dan uang tunai yang disalurkan berjumlah masing-masing Rp 600 ribu. Sedangkan pada Juli hingga Desember senilai Rp 300 ribu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus