Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

KPK Sebut Beroperasi Ilegal, Perusahaan Air Bersih di Dua Gili di Lombok Mengaku Dibeking Tuhan

PT TCN membantah pernyataan KPK yang menyebut bahwa ada dugaan perusahaan tersebut dibekingi oleh aparat. Disebut beroperasi ilegal.

9 September 2024 | 15.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan pengelola air bersih di Gili Trawangan dan Gili Meno, PT Tiara Cipta Nirwana (TCN), membantah pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut bahwa ada dugaan perusahaan tersebut dibekingi oleh aparat. Lokasi galian sumur bor milik PT TCN juga disebut-sebut dijaga oleh petugas dalam pengoperasiannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT TCN, I Made Gede Putrayasa, mengklaim bahwa pihaknya tidak menugasi orang-orang tersebut. “Kalo dijaga itu kan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah). Itu bukan saya, bukan (dari TCN),” kata Gede ketika ditemui Tempo di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 4 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Di lapangan dibilang ‘wah TCN dibackup’, mana? Tuhan maha kuasa yang back up kami,” lanjut dia.

Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, mengatakan PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) diduga tetap menjalankan operasinya meski belum memiliki mengantongi izin. TCN juga diduga memiliki beking aparat karena ada intimidasi terhadap para pegiat lingkungan yang menolak proyek mereka. 

“Jangan sampai masyarakat yang ingin menjaga keberlanjutan atau sustainable tourism, hanya gara-gara eksploitasi yang tidak memperhatikan daya dukung dan daya tampung itu mengakibatkan merusakan kerusakan alam,” kata Dian, 18 Agustus 2024.

Pada akhir Agustus lalu, proyek TCN di Gili Meno disebut-sebut sedang beroperasi tanpa izin. Melalui foto yang diterima Tempo, terlihat ada tiga orang yang berada di sekitar lokasi galian sumur bor milik PT TCN. Berdasarkan pengakuan warga setempat, kata Dian, perusahaan itu disebut-sebut terus menjalankan operasinya. Bahkan, menurut mereka, terdapat pengawalan untuk pekerjaan fisik tersebut.

“Kok bisa kegiatan tanpa izin jalan terus padahal Pemda KLU (Kabupaten Lombok Utara) mengetahui hal ini?” kata dia ketika dihubungi, Sabtu, 31 Agustus 2024. Dian mengaku heran dan mempertanyakan hal tersebut. “Ada apa di balik ini semua? Jangan sampai ada konspirasi, suap di balik ini? Jangan sampai ada pembiaran.”

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus