Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Mahkamah Agung mengeluarkan berbagai langkah pembenahan setelah dua hakim agung ditetapkan sebagai tersangka suap.
MA bersama Komisi Yudisial akan membentuk sistem khusus untuk mengawasi sistem peradilan.
Kasus suap hakim agung diklaim tidak mengganggu kinerja MA.
MAHKAMAH Agung tengah menerima sorotan tajam. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh dalam kasus suap perkara Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Ini merupakan kasus suap pertama yang menjerat hakim agung. Meski belum diumumkan secara resmi, KPK juga menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka suap.
Di tengah gonjang-ganjing itu, MA mengeluarkan beberapa langkah strategis. Juru bicara Mahkamah Agung, Suharto, mengatakan lembaganya membuat aplikasi khusus untuk mencegah permainan perkara di lembaganya. Berikut ini petikan wawancaranya bersama wartawan Tempo, Riky Ferdianto, sambil mengudap kacang polong dan kacang tanah rebus di ruangannya pada Jumat, 12 Mei lalu.
Bagaimana respons lembaga Anda setelah KPK menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan sebagai tersangka suap?
Kami menyerahkan proses hukumnya kepada mekanisme di KPK. Secara internal, MA telah menetapkan sejumlah langkah pembenahan sebagai tindak lanjut adanya beberapa perkara yang melibatkan hakim agung dan aparat hukum lain dalam kasus itu. Ini sudah berjalan sejak awal tahun.
Apa saja bentuknya?
Ada 14 langkah pembenahan. Beberapa di antaranya membentuk satuan tugas khusus serta merotasi dan memutasi staf yang menangani perkara di lingkungan MA.
Dulu KPK juga pernah menangkap Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman. Seberapa strategis peran seorang Sekretaris MA?
Sekretaris MA pejabat eselon I yang juga koordinator hakim agung. Berdasarkan undang-undang, tugasnya adalah pejabat pembina kepegawaian. Dia tidak bertugas menangani perkara. Di MA, justru paniteralah yang punya peran vital. Panitera yang menggodok penanganan perkara, menyiapkan berkas, memberi penomoran, dan memberikan usul kepada pimpinan MA. Mereka juga membantu hakim memutus perkara. Jadi hubungannya nyaris tanpa sekat.
Baca: Komisi Yudisial Sebut Ada Mafia Peradilan di MA
Ke depan, bagaimana menangkal permainan antara panitera dan para hakim agung?
Tahun lalu terbit Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 349. Aturan itu merupakan pedoman pelaksana pengisian jabatan bagi para panitera di lingkungan MA. Mekanisme pengisian jabatan itu sekarang ketat sekali. Tim penilai akan mempelajari rekam jejak setiap kandidat beserta laporan harta. Lembaga negara lain juga kami libatkan, seperti KPK serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Aturan itu menata ulang pola rekrutmen agar menghasilkan panitera yang berintegritas.
Dalam kasus KSP Intidana, apakah Badan Pengawasan sudah menggelar pemeriksaan internal?
Sudah. Rekomendasi penyelesaiannya pun sudah disampaikan kepada pimpinan MA. Karena bersifat rahasia maka tidak dapat disampaikan mendetail tentang apa dan siapa yang diperiksa. Namun, untuk menjamin keterbukaan informasi, hasil pemeriksaan itu kami publikasikan secara berkala satu bulan sekali, meski hanya gambaran umum seperti pencantuman inisial.
Apakah MA akan meninjau ulang putusan kasasi pidana ataupun perdata kasus KSP Intidana karena kasus suap hakim agung?
Prinsip penanganan perkara, baik pidana maupun perdata, yang terkontaminasi praktik suap tidak bisa dan tidak akan ditinjau ulang. Keputusan itu bisa dianggap bermasalah jika menabrak asas hukum res judicata pro veritate habetur, yaitu putusan hakim dianggap benar kecuali dibatalkan dengan putusan yang lebih tinggi. Mekanisme perbaikan putusan hanya bisa dilakukan melalui upaya hukum sebagaimana diatur undang-undang, seperti kasasi atau peninjauan kembali.
Selanjutnya, apa langkah MA untuk menangkal potensi permainan penanganan perkara?
MA akan membangun aplikasi penunjukan majelis hakim yang menangani perkara dengan sistem robotik. Regulasi untuk keperluan itu sudah kami siapkan drafnya. Biasanya tahap akhir rancangan akan dipresentasikan oleh drafter dalam forum rapat pimpinan. Hasil rapat pimpinan itulah yang menentukan hasil akhir rumusan draf. MA juga akan membandingkan penerapan sistem robotik dalam distribusi perkara seperti yang sudah berjalan di Hoge Raad (lembaga setingkat MA) Belanda.
Benarkah MA dan Komisi Yudisial sudah menyepakati pembentukan majelis kehormatan hakim?
MA sudah menyepakati MKH untuk menyidangkan kasus tertentu. MA juga sudah menyurati Komisi Yudisial agar bersama membangun sistem mysterious shopper. Ini adalah strategi penyamaran untuk mengungkap permainan di lingkungan peradilan. Ada 26 orang yang kami pilih.
Apakah kasus suap hakim agung mengganggu kinerja MA?
Kalau mengukur kinerja MA dengan beban kerja, sebetulnya perkara yang melanda MA tidak signifikan mengganggu. Tapi, karena sorotan publik dan media, mau tidak mau MA berbenah untuk memperbaiki diri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Wawancara ini terbit di edisi cetak dengan judul "Sekretaris MA Tidak Mengurus Perkara"